kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Dorong pengembangan panas bumi, beleid pendukung ditargetkan rampung tahun ini


Senin, 06 April 2020 / 18:26 WIB
Dorong pengembangan panas bumi, beleid pendukung ditargetkan rampung tahun ini
ILUSTRASI. Ilustrasi Pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan beleid soal government drilling atau eksplorasi oleh pemerintah dapat rampung tahun ini.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, saat ini pihaknya masih membahas mengenai ketentuan tersebut.

"Seputar eksplorasi oleh pemerintah saat ini tengah dibahas oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi. (Targetnya) tahun ini," tutur Ida kepada Kontan.co.id, Senin (6/4).

Baca Juga: Gara-gara virus corona, satu proyek pembangkit listrik panas bumi molor

Ida melanjutkan, ada beberapa kendala dalam upaya pengembangan panas bumi seperti risiko eksplorasi yang tinggi dan masalah keekonomian proyek. Padahal potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai 23,9 GigaWatt (GW) sementara baru sekitar 8,9% yang dimanfaatkan atau setara 2,1 GW.

Menurutnya, langkah pemerintah dalam melakukan eksplorasi memang menjadi permintaan oleh pelaku industri panas bumi. "Eksplorasi oleh pemerintah dapat meningkatkan bankability dan reliability Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebelum ditawarkan ke badan usaha," jelas Ida.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×