kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dorong pengembangan panas bumi, beleid pendukung ditargetkan rampung tahun ini


Senin, 06 April 2020 / 18:26 WIB
Dorong pengembangan panas bumi, beleid pendukung ditargetkan rampung tahun ini
ILUSTRASI. Ilustrasi Pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan beleid soal government drilling atau eksplorasi oleh pemerintah dapat rampung tahun ini.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, saat ini pihaknya masih membahas mengenai ketentuan tersebut.

"Seputar eksplorasi oleh pemerintah saat ini tengah dibahas oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi. (Targetnya) tahun ini," tutur Ida kepada Kontan.co.id, Senin (6/4).

Baca Juga: Gara-gara virus corona, satu proyek pembangkit listrik panas bumi molor

Ida melanjutkan, ada beberapa kendala dalam upaya pengembangan panas bumi seperti risiko eksplorasi yang tinggi dan masalah keekonomian proyek. Padahal potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai 23,9 GigaWatt (GW) sementara baru sekitar 8,9% yang dimanfaatkan atau setara 2,1 GW.

Menurutnya, langkah pemerintah dalam melakukan eksplorasi memang menjadi permintaan oleh pelaku industri panas bumi. "Eksplorasi oleh pemerintah dapat meningkatkan bankability dan reliability Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebelum ditawarkan ke badan usaha," jelas Ida.

Ia melanjutkan, biaya investasi pada proses eksplorasi panas bumi memang tergolong tinggi sehingga kurang menarik minat para investor.

Hal tersebut dibarengi pula dengan kompensasi yang diperoleh badan usaha melalui harga listrik panas bumi yang dinilai belum sesuai dengan keekonomian.

"Dampaknya, penawaran WKP oleh pemerintah kurang diminati," ungkap Ida.

Baca Juga: Permen ESDM Nomor 4/2020 tentang energi terbarukan terbit, apa saja poinnya?

Ida melanjutkan, pengembangan panas bumi memiliki tingkat risiko yang berbeda di setiap tahapan. Ketersediaan data geosains sebelum pengeboran eksplorasi panas bumi akan menentukan tingkat keberhasilan pengeboran sumur panas bumi.

Selain itu, ketersediaan data 3G dan magnetotellurik serta landaian suhu diklaim dapat menurunkan kegagalan pengeboran menjadi 50%.

"Keberhasilan pengembangan panas bumi akan meningkat secara signifikan setelah dilakukan pengeboran eksplorasi, yaitu drilling success ratio meningkat dari 40-50% menjadi 70-80%," tandas Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×