kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.415.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.490
  • IDX 7.555   20,61   0,27%
  • KOMPAS100 1.163   0,66   0,06%
  • LQ45 942   3,23   0,34%
  • ISSI 221   -0,44   -0,20%
  • IDX30 479   2,02   0,42%
  • IDXHIDIV20 576   2,70   0,47%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 160   0,80   0,50%

Dorong Satgas Impor Ilegal, Kadin Minta Libatkan Banyak Pihak


Senin, 15 Juli 2024 / 23:56 WIB
Dorong Satgas Impor Ilegal, Kadin Minta Libatkan Banyak Pihak
ILUSTRASI. Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia) Yukki N. Hanafi mengatakan pihaknya mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) impor ilegal yang akan dibuat Kementerian Pergadagan (Kemendag) terdiri dari banyak unsur kementerian. 

"Tadi kan sepakat kita akan membuat Kementerian Perdagangan membuat satgas dan tapi kita juga menyarankan bahwa itu harus melibatkan Kementerian lain. Karena kalau soal border di sana kan ada bea cukai, terus juga melibatkan Kementerian UMKM karena berdampak pada UMKM dalam negeri dan Kementerian Perindustrian karena menyangkut bahan baku," ungkap Yukki saat ditemui Kontan, Senin (15/07).

Nantinya, Yukki mengatakan satgas ini akan fokus pada tujuh komoditas  dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Satgas ini dibentuk untuk fokus pengawasan dan pengendalian terhadap tujuh komoditas tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas, Efektif Berantas Impor Ilegal ?

Adapun pembentukan Satgas ini menurutnya telah berdasarkan ditemukan pelanggaran hukum, atau indikasi penyelewengan impor. Menurutnya Kadin Indonesia mempunyai komitmen untuk mengawal satgas impor. Bagaiman memberikan kemudahan berwirausaha tetapi juga dilakukan penegakan hukum terhadap hal yang bersifat ilegal.

"Kami sudah dapat angkanya kok, data yang ada dengan data yang form dari negara asalnya itu terjadi perbedaan," ujarnya

Asal tahu saja, sebelum wacana akan dibuat Satgas Impor Ilegal, Kemendag juga memiliki Satgas Pemberantasan Thrifting untuk mengontrol baju-baju bekas impor yang masuk ke dalam negeri. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita bahkan sempat mengatakan satgas pemberantasan thrifting sebelumnya pernah berjalan dengan menggandeng sejumlah stakeholders di antaranya seperti Kemendag, Kemenperin serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM).

Meski demikian saat ini ia mengaku tidak mengetahui bagaimana kelanjutan dari kerja satgas pemberantasan thrifting tersebut. Namun ia berharap satgas besutan Kemendag tersebut dapat berjalan, mengingat kondisi industri TPT Indonesia tengah mengalami masa sulit akibat banjirnya barang impor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sustainability Reporting with GRI Standards Practical Business and Social Responsibility berbasis ISO

[X]
×