kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   90.000   3,23%
  • USD/IDR 16.850   -59,00   -0,35%
  • IDX 8.951   -41,17   -0,46%
  • KOMPAS100 1.235   -4,75   -0,38%
  • LQ45 874   -1,52   -0,17%
  • ISSI 329   -0,59   -0,18%
  • IDX30 449   0,67   0,15%
  • IDXHIDIV20 532   3,66   0,69%
  • IDX80 137   -0,49   -0,35%
  • IDXV30 148   1,36   0,93%
  • IDXQ30 144   0,72   0,50%

DPR dan Pemerintah Godok Bulog Jadi Badan Otonom, Perkuat Kendali Negara atas Pangan


Jumat, 23 Januari 2026 / 14:49 WIB
DPR dan Pemerintah Godok Bulog Jadi Badan Otonom, Perkuat Kendali Negara atas Pangan
ILUSTRASI. Penjualan produk Bulog ke Koperasi Desa Merah Putih (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, dari sisi legislatif, Komisi IV DPR menilai penguatan Bulog merupakan amanat Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan, Bulog perlu dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai penyangga pangan dan pengendali harga bagi rakyat.

“Pangan adalah hak dasar rakyat dan itu mandat konstitusi. Negara harus hadir melalui Bulog,” kata Firman.

Ia menjelaskan, pelemahan peran Bulog pascakrisis 1998 terjadi akibat tekanan internasional, dan tidak lagi relevan setelah Indonesia keluar dari program IMF. 

Karena itu, DPR mendorong Bulog menguasai 60%–70% pasar beras medium yang dikonsumsi masyarakat, sementara beras premium tetap dikelola swasta.

Firman juga membuka peluang perluasan mandat Bulog ke komoditas lain seperti jagung, sagu, ikan, hingga produk turunan pangan untuk mendukung swasembada pangan dan program makan bergizi gratis. 

Baca Juga: Trump Ingin Perpanjang Kendali Federal atas Kepolisian Washington

Dari sisi kelembagaan, DPR bahkan mempertimbangkan opsi peleburan fungsi Badan Pangan Nasional ke dalam Bulog.“Tahun ini harus selesai. Kalau itu baik untuk rakyat, tidak ada alasan untuk menunda,” ujarnya.

Hingga kini, desain final perubahan status Bulog, pembagian kewenangan dengan kementerian teknis, serta skema pengawasan masih menunggu hasil pembahasan DPR. 

Pemerintah dan parlemen sepakat, penguatan Bulog menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pangan nasional di tengah tantangan distribusi dan fluktuasi harga.

Selanjutnya: Simpanan Kecil Tumbuh Lebih Kencang, LPS Catat Dana di Bawah Rp 5 Juta Naik 6,49%

Menarik Dibaca: Diskon Pepper Lunch 50%: BRI Beri Promo Kilat 3 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×