kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

DPR Dorong Penguatan Peran Negara dalam Ekosistem Industri Emas Nasional


Kamis, 17 September 2026 / 17:15 WIB
DPR Dorong Penguatan Peran Negara dalam Ekosistem Industri Emas Nasional
ILUSTRASI. Harga emas (REUTERS/Angelika Warmuth)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ridwan Mulyana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong penguatan produksi dan hilirisasi emas untuk memperbesar kontribusi terhadap devisa negara. Upaya itu mencakup penguatan eksplorasi, pengelolaan produksi emas rakyat, serta optimalisasi fasilitas pemurnian logam mulia atau Precious Metals Refinery (PMR), serta penambahan saham MIND ID pada PT Freeport Indonesia (PTFI).

Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII bersama dengan Mining Industry Indonesia (MIND ID) selaku Holding Industri Pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RDP tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026).

Anggota Komisi XII DPR RI Arif Riyanto menilai bahwa peningkatan produksi emas dalam negeri perlu menjadi perhatian untuk memperbesar nilai tambah dan potensi devisa negara. Dia menyoroti cadangan emas di tambang Pongkor yang semakin menipis. Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menjaga keberlanjutan produksi emas nasional.

Arif pun mendorong PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) untuk memacu eksplorasi. “Kami berharap Antam bisa meningkatkan peluang eksplorasi, jangan sampai ke depan hanya trading saja,” kata Arif melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Kamis (17/9/2026).

Selain eksplorasi, Arif memandang peluang dari potensi produksi emas rakyat masuk ke dalam rantai industri formal. Selain itu, produksi PMR smelter Manyar dapat menjadi bagian dari penguatan pasokan melalui skema offtake. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kontribusi emas produksi dalam negeri terhadap penerimaan dan devisa negara. 

Adapun, fasilitas PMR smelter Manyar berlokasi di Gresik, Jawa Timur. PMR Manyar milik PTFI ini dirancang memiliki kapasitas pemurnian hingga 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun. Namun, pemanfaatan kapasitas tersebut belum maksimal seiring tantangan pasokan bahan baku dari sisi hulu.

Total produksi emas murni diproyeksikan mencapai 21 ton hingga akhir tahun ini, lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai 28 ton. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan produksi dan pemanfaatan fasilitas pemurnian emas di dalam negeri. 

Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian menyoroti progres hilirisasi subholding MIND ID. Salah satunya smelter Manyar yang terhubung dengan ekosistem hilirisasi emas milik Antam. Menurutnya, harga emas yang berada pada level tinggi memberikan momentum ekonomi yang besar bagi Indonesia.

Tetapi pada saat yang sama, PTFI masih menghadapi dinamika di sisi hulu maupun hilir, baik dalam pemulihan produksi Grasberg maupun optimalisasi PMR. Ramson mempertanyakan komitmen dan strategi PTFI untuk memastikan tantangan tersebut tidak menjadi bottleneck dalam menangkap momentum penguatan harga emas.

Apalagi, PTFI memiliki fungsi penting dari ketahanan mineral di Indonesia. “Seberapa cepat PTFI dapat mewujudkan kembali rantai produksi dari Grasberg hingga PMR ke tingkat optimal, sehingga peluang nilai tambah dan manfaat ekonominya dapat semakin besar dirasakan Indonesia?” tanya Ramson.

Sementara itu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan di Gresik, yakni smelter Manyar dan PT Smelting, telah beroperasi. Namun, tingkat pasokan konsentrat saat ini baru mencapai sekitar 65%.

Tony mengklaim kedua fasilitas tersebut telah berfungsi dengan baik. Freeport menargetkan tingkat operasi dapat mencapai 100% pada tahun 2028 setelah pasokan konsentrat mencukupi. “Feeding konsentrat-nya 65% karena masih belum bisa sampai 100% karena masalah longsor tahun lalu,” ujar Tony.

Isu Strategis di Ekosistem Emas Nasional

Di sisi yang lain, MIND ID telah memetakan berbagai isu strategis dalam upaya memperkuat ekosistem emas nasional. Menimbang potensi besar dan sebaran tambang emas yang luas, MIND ID telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengukur kondisi riil di lapangan.

MIND ID menggelar FGD tersebut bersama berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi tantangan di hulu-hilir emas nasional. "Kami menilai bahwa industri emas di Indonesia setidaknya menghadapi tiga kondisi," ungkap Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Tantangan pertama adalah kesenjangan pasokan emas nasional. Maroef mengungkapkan, produksi emas resmi jumlahnya jauh lebih rendah dibandingkan kebutuhan emas nasional dan Penambangan Emas Skala Kecil (PESK). 

Sebagai gambaran, proyeksi kebutuhan emas nasional mencapai 190 ton - 200 ton per tahun. Produksi emas resmi dari industri tercatat sebesar 53,5 ton - 86,2 ton per tahun. Sementara produksi PESK atau emas rakyat diperkirakan mencapai 50 ton - 120 ton per tahun.

Maroef mengungkapkan, saat ini Antam hanya menghasilkan sekitar 0,83% dari total produksi logam emas nasional. "Berbanding 99,17% produk logam emas perusahaan lain di luar PT Antam," tandas Maroef.

Kedua, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Ketiga, pengelolaan pertambangan rakyat yang belum memadai, terutama dari sisi dokumentasi, perizinan dan kapasitas usaha.

Berdasarkan tiga tantangan tersebut, MIND ID menyoroti empat isu strategis untuk memperkuat integrasi hulu-hilir dalam ekosistem emas nasional. Pertama, rantai perdagangan informal masih dominan. Kedua, ketertelusuran (traceability) dan pengadaan sumber yang bertanggung jawab (responsible sourcing) yang masih lemah.

Ketiga, potensi isu sosial dan lingkungan akibat pelaksanaan kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan kaidah good mining practices. Keempat, pengelolaan dan formalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang belum efektif.

Menurut Maroef, BUMN dapat berperan sebagai proxy pemerintah dalam upaya mengatasi isu strategis tersebut. Antara lain melalui pemberian dukungan teknis, integrasi dengan rantai nilai emas nasional, serta asistensi dalam verifikasi asal usul emas untuk memperkuat ekosistem emas rakyat yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×