kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR minta pemerintah tolak permohonan Freeport untuk tunda penyelesaian smelter


Kamis, 27 Agustus 2020 / 14:47 WIB
DPR minta pemerintah tolak permohonan Freeport untuk tunda penyelesaian smelter
ILUSTRASI. Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah menolak pemohonan Freeport Indonesia yang ingin menunda penyelesaian pembangunan smelter.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya masih berpegang pada ketentuan agar proyek smelter PTFI tetap bisa dirampungkan pada Desember 2023. "Kami akan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga hasil pemantauan di lapangan," kata Ridwan.

Tak hanya terkait proyek smelter, Komisi VII juga menyoroti sejumlah isu yang menyangkut PT Freeport Indonesia. Oleh sebab itu, parlemen bakal memanggil secara khusus Direktur Utama PTFI bersama dengan holding pertambangan BUMN, MIND ID.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VII juga bakal mengajak pemerintah daerah Papua untuk membahas berbagai macam hal yang menyangkut dengan kelanjutan operasi dan porsi saham PTFI pasca divestasi.

"Komisi VII DPR RI akan mengagendakan RDP dengan Dirut MIND ID, Dirut PTFI dengan menghadirkan Pemda Papua yang waktu dan agendanya akan ditentukan kemudian," imbuh Eddy.

Baca Juga: Terkait penundaan smelter Freeport Indonesia, ini kata Dirjen Minerba yang baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×