kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua badan usaha swasta gagal jadi penyalur BBM subsidi 2020


Selasa, 10 Desember 2019 / 20:39 WIB
Dua badan usaha swasta gagal jadi penyalur BBM subsidi 2020
ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi bbm subsidi di SPBU Jakarta, Minggu (2/4). KONTAN/Carolus AGus Waluyo/02/04/2017.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Badan Usaha (BU) swasta yang dikabarkan berminat menjadi penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi 2020 gagal lolos seleksi oleh BPH Migas.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menjelaskan dari sekian BU, ada dua yang memasukkan dokumen penawaran. "Total nilainya di bawah syarat minimal jadi belum bisa ditetapkan sebagai BU penyedia dan pendistribusi BBM subsidi," kata Jugi kepada Kontan.co.id, Selasa (10/12).

Baca Juga: Pertamina dan AKR jadi penyalur kuota BBM subsidi untuk tahun 2020

Asal tahu saja, semula terdapat 9 BU yang menyatakan minatnya untuk mengikuti seleksi. Pada Rabu (27/11) semua BU diundang untuk pengambilan dokumen namun hanya 6 BU yang hadir yakni PT Moto Energy Indonesia, PT Petro Perkasa Indonesia, PT Resha Rabby Lestari, PT Syuria Bahtera Harapan Mandiri, PT Tawu Inti Baku dan PT Total Oil Indonesia.

Dari keenam BU tersebut, hanya PT Syuria Bahtera Harapan Mandiri yang tidak mengambil dokumen. Selanjutnya, dari lima BU hanya PT Petro Perkasa Indonesia dan PT Resha Rabby Lestari yang memasukkan dokumen.

Sayangnya, berdasarkan penilaian BPH Migas, kedua BU tersebut memperoleh nilai 65,00 dan 68,33 atau di bawah batas minimal sebesar 80.

Baca Juga: Sewa lokasi rest area tol Batang-Semarang dipatok Rp 250.000 per meter persegi

Jugi menjelaskan, ada sejumlah poin pertimbangan oleh BPH Migas yakni administrasi, aspek teknis dan finansial. "Selain itu juga dipertimbangkan kesiapan penyalur, historis penyaluran beberapa tahun terakhir serta usulan permintaan alokasi BU," jelas Jugi.

Ia mengharapkan BU yang tidak lolos seleksi tahun ini dapat meningkatkan fasilitas yang dimiliki sehingga memiliki peluang untuk menjadi BU penugasan JBT.

Kontan.co.id mencatat, BPH Migas menegaskan bahwa khusus untuk penyaluran premium bersubsidi, BPH Migas hanya menugaskan penyediaan dan penyalurannya ke Pertamina sampai tahun 2022.

Baca Juga: Pipa Gas Trans Kalimantan Masuk Proyek Strategis

Sebagai gambaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 menetapkan kuota volume solar bersubsidi tahun depan sebesar 15,36 juta kiloliter (kl). Jumlah tersebut naik sekitar 5,93% dibandingkan dengan kuota tahun ini yang sebesar 14,5 juta kl.

Adapun untuk tahun ini, penyaluran solar bersubsidi kemungkinan akan melebihi alokasi kuota yang sudah ditetapkan. Pertamina memproyeksikan, penyaluran hingga akhir tahun 2019 akan mencapai 16,09 juta kl atau lebih tinggi 1,83 juta kl ketimbang alokasi kuota tahun ini.

Kendati sudah melebihi alokasi, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak menyatakan, penyaluran solar subsidi akan terus dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan.

Baca Juga: Perusahaan Penyalur Solar Subsidi Bisa Bertambah

Dia juga menegaskan bahwa stok BBM bersubsidi saat ini masih aman. "Tidak ada kelangkaan BBM dan penambahan kuota. Stok aman dan cukup," klaim Alfon.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebelumnya memproyeksikan penyaluran solar subsidi untuk tahun 2020 akan mencapai sekitar 17 juta kl. Proyeksi volume penyaluran tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi kuota yang ditetapkan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×