kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Aptiknas: Relaksasi TKDN demi Amerika Serikat (AS) Bisa Hantam Produksi Lokal


Rabu, 09 April 2025 / 17:11 WIB
Aptiknas: Relaksasi TKDN demi Amerika Serikat (AS) Bisa Hantam Produksi Lokal
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat dialog dengan para pelaku ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah poin negosiasi kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai respons atas kebijakan tarif resiprokal AS sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyusunan negosiasi ini merupakan arahan langsung dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Salah satu poin yang sedang dikaji adalah pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya untuk sektor Information and Communication Technology (ICT) dari AS, seperti produk dan layanan dari General Electric (GE), Apple, Oracle, hingga Microsoft.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Fleksibilitas Kebijakan TKDN, Ekonom Beberkan Dampaknya

Namun, rencana ini menuai kekhawatiran dari pelaku industri lokal. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas) Fanky Christian menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus produksi ICT lokal hingga 50%.

“Penurunan produksi ICT lokal bisa mencapai 30%–50%, karena impor jadi jauh lebih murah. Kalau tidak ada proteksi seperti TKDN dan pembatasan cross border data flow, bisa-bisa industri dalam negeri tersapu habis,” ujar Fanky kepada Kontan.cco.id, Rabu (9/4).

Fanky juga mengungkapkan bahwa Aptiknas belum dilibatkan secara langsung dalam proses penyusunan kebijakan ini.

“Belum ada pembicaraan khusus dari pemerintah ke kami. Kemarin kami hanya hadir dalam diskusi bersama Kemenko Perekonomian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fanky menyoroti ketimpangan kebijakan TKDN. Menurutnya, selama ini produk ICT lokal wajib memenuhi TKDN agar bisa masuk ke E-katalog pemerintah, namun relaksasi untuk produk AS justru mengancam posisi pelaku lokal.

“Kalau TKDN dilonggarkan untuk produk asing, mereka akan kuasai pasar E-katalog. Ini kontradiktif. Bagaimana kita bisa memperkuat industri lokal kalau impor justru dibuka selebar-lebarnya?” tegas Fanky.

Baca Juga: Indosat Dukung Rencana Pelonggaran TKDN Produk ICT dari AS

Tak hanya hardware, potensi ancaman juga datang dari sektor software. Ia menyebut saat ini sudah banyak software lokal yang dikembangkan oleh anak bangsa, namun belum mendapatkan porsi perlindungan yang memadai.

“Software impor itu barang nonfisik, jadi lebih sulit terdeteksi. Tapi pemerintah mulai sadar soal ini. Tahun lalu sempat ada wacana TKDN software, tapi belum sepenuhnya dijalankan. Padahal ini harapan besar kami untuk tumbuh,” pungkasnya.

Sebagai catatan, kebijakan TKDN bertujuan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta menjadi salah satu pilar dalam memperkuat struktur industri nasional.

Selanjutnya: Periksa Top Gainers LQ45 saat IHSG Turun Hari Selasa (9/4), Ada ESSA, ANTM, dan ISAT

Menarik Dibaca: Waspada Hujan Petir di Jogja, Intip Ramalan Cuaca Besok di Wilayah DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×