Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Mengacu Permen ESDM No 28/2016, biaya pokok penyediaan tenaga listrik terdiri atas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, Indonesia Crude Price (ICP), dan inflasi. Fahmy menyebut, ICP memiliki porsi terbesar dalam pembentukan struktur tarif listrik PLN.
Per Februari lalu ICP mengalami penurunan sebesar US$ 8,77 per barel menjadi US$ 56,61 per barel.
Menurut Fahmy, penurunan ICP tersebut sudah bisa menjadi dasar yang kuat untuk diberlakukannya penyesuaian tarif listrik kendati di sisi lain inflasi meningkat dan rupiah sedang tertekan. "Dengan kondisi seperti sekarang, PLN diprediksi bisa menurunkan tarif listrik untuk rumah tangga sekitar 10%--15%," terang dia, Senin (30/3).
Baca Juga: Ada corona, YLKI usul supaya tarif listrik diturunkan
Dengan adanya penurunan ICP yang mengikuti tren koreksi harga minyak global, PLN diyakini tidak akan terbebani ketika tarif listrik turun.
Fahmy pun menyatakan, selain menyelamatkan daya beli masyarakat, penyesuaian tarif listrik juga bisa menjadi katalis untuk meminimalisasi risiko penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih dalam akibat dampak virus corona.
"Ekonomi Indonesia hampir dipastikan turun karena wabah virus corona. Penurunan tarif listrik mestinya sedikit banyak berperan menjaga agar ekonomi Indonesia tidak turun terlalu parah," kata dia.