kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eksplorasi tambang emas Ancora Indonesia (OKAS) akan dimulai setelah Lebaran


Minggu, 28 Maret 2021 / 20:44 WIB
Eksplorasi tambang emas Ancora Indonesia (OKAS) akan dimulai setelah Lebaran
ILUSTRASI. Pengerjaan fasilitas pengolahan emas Ancora Indonesia (OKAS) diperkirakan baru akan dimulai pada tahun depan.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk terus mengawal agenda pengerjaan proyek tambang emas di Lombok Barat. Kalau tidak ada aral melintang, emiten berkode saham OKAS ini berencana mulai proses drilling eksplorasi untuk pembuatan dokumen Joint Ore Reserves Committee (JORC) setelah lebaran tahun ini.

Direktur Utama OKAS, Rolaw P. Samosir mengatakan, penetapan batas area kerja untuk area seluas 172,51 hektare yang kegiatan operasinya sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sudah rampung pada bulan Maret ini. “Sosialisasi ke masyarakat  juga sudah dilakukan,” tambah Rolaw kepada Kontan.co.id, Sabtu (27/3).

Untuk diketahui, merujuk kepada pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, OKAS menggarap bisnis tambang emas melalui anak usahanya, PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB). Pada Januari 2019 silam, ILBB juga sudah mendapatkan Izin Usaha Penambangan Operasi Produksi (IUP OP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). IUP OP tersebut berlaku selama 20 tahun dan dapat diperpanjang 2x10 tahun.

Baca Juga: Pasar Batubara Memanas, PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) Bidik US$ 109 Juta

Proyek tambang emas ILBB di Lombok Barat sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan Operasi Produksi dari KLHK pada 13 Desember 2019 lalu. Hanya saja, penetapan batas area kerjanya tersendat gara-gara pandemi Covid-19.

Setelah batas area kerja ditetapkan, proses drilling eksplorasi dilakukan untuk keperluan pembuatan dokumen Joint Ore Reserves Committee (JORC). Catatan saja, dokumen JORC sendiri dibutuhkan untuk meningkatkan level kepastian dan akurasi data tingkat cadangan dan sumber daya mineral dan batubara sebelum proses konstruksi dan produksi dilakukan.

Rolaw memperkirakan, proses drilling berikut penyelesaian laporan JORC akan memakan waktu 6-9 bulan. Dus, pengerjaan fasilitas pengolahan emas diperkirakan baru akan dimulai pada tahun depan.

Kalau ditotal, OKAS mengalokasikan dana sekitar US$ 2 juta-US$ 3 juta untuk proyek tambang emas Lombok Barat untuk tahun ini. Dana tersebut  memanfaatkan sebagian belanja modal (capex) OKAS pada tahun ini yang sebesar US$ 8 juta-US$ 10 juta. 

Baca Juga: Begini cara Ancora Indonesia (OKAS) kejar pendapatan US$ 109 juta di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×