kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor batubara terancam terhenti mulai bulan Mei, kenapa?


Kamis, 20 Februari 2020 / 16:44 WIB
Ekspor batubara terancam terhenti mulai bulan Mei, kenapa?
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020). Perusahaan batubara terancam tidak bisa melakukan aktivitas ekspor karena angkutan laut yang belum memadai. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Hendri mengatakan, kekhawatiran itu sangat beralasan. Sebab, sudah ada beberapa pelaku usaha di sejumlah negara yang menunda dan mengalihkan order pengapalan batubara asal Indonesia untuk periode Mei 2020. Alhasil, pasar potensial untuk ekspor batubara Indonesia pun mengalihkan pembeliannya ke negara eksportir batubara lainnya.

"ketidaksiapan (kapal nasional) itu akan berakibat negatif terhadap ekspor kita. Ini bukan kekhawatiran yang diawang-awang, tapi sudah terjadi. Beberapa (pembeli) mengalihkan ke negara lain," tandas Hendri.

Baca Juga: Produksi batubara Adaro Energy (ADRO) mencapai 58,03 juta ton sepanjang 2019

Sebagai informasi, Pemendag Nomor 82 Tahun 2017 mengatur tentang Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Antara lain komoditas kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan batubara.

Permendag tersebut telah mengalami dua kali perubahan, yakni melalui Permendag No.48 Tahun 2018 dan Permendag No.80 Tahun 2018. Dalam beleid tersebut, pelaksanaan penggunaan Asuransi Nasional berlaku efektif pada 1 Februari 2019, sedangkan penggunaan kapal nasional akan diberlakukan pada 1 Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×