kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.988   -5,00   -0,03%
  • IDX 9.162   28,22   0,31%
  • KOMPAS100 1.263   -0,19   -0,02%
  • LQ45 892   -1,08   -0,12%
  • ISSI 336   1,46   0,44%
  • IDX30 457   1,74   0,38%
  • IDXHIDIV20 539   1,43   0,27%
  • IDX80 141   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 150   1,02   0,68%
  • IDXQ30 146   0,32   0,22%

Ekspor Kelapa Bulat Melonjak 143%, Kemendag Pastikan Pasokan Industri Hilir Aman


Kamis, 04 Desember 2025 / 17:54 WIB
Ekspor Kelapa Bulat Melonjak 143%, Kemendag Pastikan Pasokan Industri Hilir Aman
ILUSTRASI. Ekspor kelapa bulat Indonesia melonjak 143,90% mencapai US$ 208,2 juta pada periode Januari-Oktober 2025


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kelapa bulat sepanjang Januari–Oktober 2025 melonjak 143,90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai ekspor selama 10 bulan pertama 2025 mencapai US$ 208,2 juta atau sekitar Rp 3,46 triliun, dengan tujuan utama ke China, Vietnam, dan Malaysia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan peningkatan ekspor tersebut tidak mengganggu pasokan untuk industri hilir dalam negeri. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi, menyampaikan  bahwa hingga saat ini  kelapa bulat masih tergolong komoditas bebas ekspor, tanpa larangan maupun pembatasan tata niaga.

Kemendag juga terus memantau setiap dinamika ekspor agar peningkatan permintaan global tidak mengganggu kebutuhan industri pengolahan di dalam negeri. 

Baca Juga: Begini Strategi Intra GolfLink Resorts (GOLF) Jaring Pemain Golf Baru

“Berdasarkan hasil pantauan, ketersediaan stok kelapa dalam negeri tercatat melimpah, termasuk di wilayah Timur,” ungkap Dewi, kepada Kontan.co.id, Rabu (3/12/2025). 

Ia menambahkan, pemerintah tetap berkonsentrasi pada program hilirisasi untuk memperkuat nilai tambah sektor perkebunan. 

Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian, serta pemerintah daerah. Koordinasi dilakukan di bawah arahan Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Pangan untuk menjaga keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan industri pengolahan.

Terkait wacana pengaturan ekspor maupun penerapan Pungutan Ekspor (PE) terhadap kelapa bulat, ia memastikan kebijakan tersebut belum diambil. 

“Hingga kini belum ada tarif yang ditetapkan. Rencana tersebut masih menunggu rapat koordinasi selanjutnya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×