Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) segera berakhir pada 16 September 2025.
Relaksasi ini diberikan pemerintah menyusul insiden kebakaran di unit pengolahan asam sulfat pada smelter Freeport di KEK Gresik JIIPE, Jawa Timur, pada Oktober 2024.
Awalnya, berdasarkan Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2024, izin ekspor Freeport seharusnya berakhir pada 31 Desember 2024.
Namun, melalui revisi aturan yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2025, perusahaan diberi kelonggaran ekspor selama enam bulan, terhitung 17 Maret hingga 16 September 2025.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga
Menjelang akhir masa izin, Freeport kembali menghadapi kendala teknis.
Bloomberg pada 13 Agustus 2025 melaporkan adanya gangguan pada pabrik oksigen milik PT Smelting, yang membuat produksi dihentikan sementara. Akibatnya, sekitar 100.000 ton konsentrat tembaga dari tambang Grasberg tidak dapat diproses.
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, menegaskan pentingnya fasilitas oksigen dalam proses hilirisasi tembaga.
"Harus ada oksigennya. Dan tidak bisa menggantikan oksigen dari tempat lain karena jumlahnya besar," kata Tony di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia memastikan perbaikan tengah dilakukan dan menargetkan fasilitas kembali beroperasi pada awal September 2025.
"Berhenti dulu sementara. Tidak ada downtime karena maintenance dan juga ada masalah di oksigen hingga berhenti. Tapi sudah dalam proses perbaikan dan mudah-mudahan minggu pertama bulan September sudah bisa berproduksi," jelasnya.
Baca Juga: Bahlil Sebut Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga
Meski demikian, Freeport belum menyatakan secara tegas apakah akan kembali mengajukan perpanjangan izin ekspor. Tony hanya menyebut perusahaan masih menunggu evaluasi pemerintah sebelum tenggat berakhir.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa hingga akhir Agustus 2025, Freeport belum mengajukan permohonan perpanjangan.
Ia menyebut, tanpa adanya pengajuan resmi, pemerintah menganggap seluruh fasilitas perusahaan, termasuk smelter, dalam kondisi baik.
Bahlil juga menyatakan bahwa smelter Freeport yang sempat terbakar kini telah beroperasi mendekati kapasitas maksimal, yakni 70%–80%.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya menegaskan bahwa relaksasi yang diberikan pada Maret lalu bersifat khusus karena kondisi kahar.
Baca Juga: Kementerian ESDM Beri Sinyal Tak Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport
Menurutnya, relaksasi tidak semestinya diperpanjang kembali jika fasilitas sudah kembali berfungsi. Saat ini, Kementerian ESDM bersama jajaran teknis masih melakukan evaluasi.
Senada, Dirjen Mineral dan Batubara ESDM, Tri Winarno, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap kondisi smelter. Namun ia menegaskan kembali bahwa hingga kini belum ada permohonan perpanjangan dari Freeport.
Dari sisi pengamat, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menilai pemerintah harus konsisten terhadap ketentuan tenggat ekspor konsentrat.
Baca Juga: Freeport Ungkap Bakal Beralih dari Batubara ke LNG untuk Pembangkit di Tambang
Ia menekankan, relaksasi sudah berulang kali diberikan dengan berbagai alasan, sehingga seharusnya berakhir sesuai jadwal pada 16 September mendatang.
Menurutnya, perpanjangan hanya bisa dipertimbangkan jika terjadi kondisi darurat yang benar-benar mendesak, dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
Selanjutnya: Kim Jong Un Janjikan Hidup Layak bagi Keluarga Prajurit Gugur di Rusia
Menarik Dibaca: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Sabtu (30/8/2025) Kompak Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News