Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menghitung besaran pajak ekspor untuk Ferronickel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI). Rencana pengenaan pajak ekspor ini sudah berembus dari tahun lalu ketika harga nikel melonjak.
Namun hingga saat ini aturan pajak ekspor NPI dan FeNi masih menggantung. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, ekspor NPI dan FeNi harus dikenakan pajak karena kapasitas produksinya sudah terlalu banyak. Di sisi lain, nilai tambah FeNi dan NPI juga masih rendah.
“Di tahun lalu pembahasan pajak ekspor ini baru sekadar diinisiasi, tetapi kan harus dibahas dahulu angkanya ditentukan. Nanti (kapan dilaksanakan dan besaran pajak) ditunggu dulu saja,” kata Arifin, Jumat (5/5).
Arifin menilai pengenaan pajak ekspor kedua produk nikel ini tidak akan kehilangan momentumnya meskipun saat ini harga nikel mulai melandai. Dia mengatakan, ke depan permintaan nikel sebagai mineral strategis dalam proses transisi energi akan terus menguatkan harga komoditasnya.
Baca Juga: Saham Emiten Nikel Tertekan di Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham dari Para Analis
“Pasti harga nikel terus menguat karena mineral strategis,” tandasnya.
Melansir data Kementerian ESDM, status pembangunan smelter nikel pada akhir tahun 2022, smelter nikel yang masuk dalam tahap rencana pembangunan maupun dalam proses konstruksi didominasi oleh smelter yang memproduksi ferronickel.
Perinciannya, saat ini smelter FeNi yang sudah beroperasi di Indonesia sebesar 2,53 juta MT per tahun. Adapun smelter FeNi yang sedang dalam tahap konstruksi akan memproduksi 9,42 juta MT per tahun, sedangkan smelter FeNi yang rencana akan dibangun total produksi 10,08 juta MT per tahun.
Baca Juga: Insentif Pajak Akan Dipangkas, Saham Emiten Nikel Amblas
Untuk produk NPI saat ini produksi di dalam negeri sebanyak 4,93 juta MT per tahun. Adapun smelter NPI yang sedang konstruksi akan menghasilkan 1,61 juta MT per tahun, dan smelter yang rencana dibangun akan memproduksi 0,24 juta MT per tahun.
Saat ini Kementerian ESDM menilai produksi NPI mengalami oversupply karena investasi smelter berteknologi pirometalurgi atau Rotary Klin-Electric Furnace atau Blast Furnace relatif murah. Maka itu pengembangan produksi NPI juga perlu dikendalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News