Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor otomotif asal Indonesia tersendat. Kebijakan pemerintah Vietnam yang memperketat persyaratan impor mobil completely built up (CBU) membuat produsen otomotif dalam negeri harus menghentikan sementara pengiriman kendaraan sejak awal tahun ini.
Mandeknya kegiatan ekspor ini merupakan imbas keputusan Perdana Menteri Vietnam No. 116/2017/ND-CP yang terkait tentang Overseas Vehicle Type Approval (VTA). Dalam beleid yang terbit akhir tahun 2017 dan berlaku efektif 1 Januari 2018 tersebut, Vietnam menerapkan kebijakan terkait uji tipe dan uji emisi menjadi lebih ketat.
Pengetatan aturan impor ini diduga merupakan bentuk strategi hambatan perdagangan atau non-tariff barriers seiring dengan dihapuskannya bea masuk impor otomotif dari negara-negara ASEAN ke Vietnam yang semula 30% menjadi 0%.
Atas kejadian ini, salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang berdampak langsung aturan impor dari pemerintah Vietnam ialah PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia. Bob Azam, Direktur Administrasi Toyota Motor Manufacturing Indonesia, mengakui, pasca berlakunya kebijakan itu ekspor kendaraan dengan tujuan ke Vietnam menjadi tertunda.
Belum diketahui kerugian yang ditimbulkan akibat tertundanya ekspor kendaraan ke Vietnam. "Ekspor kita lebih 2.000 unit per bulan tertunda dan tidak bisa masuk. Model utamanya adalah Fortuner, selain itu juga ada Rush, Vigo dan Avanza," kata Bob kepada KONTAN, Rabu (31/1).
Pasar berkurang
Senada dengan Donny Ishmi Sahputra, Marketing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales. Akibat aturan impor yang ketat itu, sejak Desember tahun lalu Suzuki menghentikan produksi kendaraan yang di ekspor ke Vietnam tersebut.
Sekadar gambaran, setiap tahun Suzuki mengekspor kendaraan CBU seri Suzuki APV dan Suzuki Ertiga ke Vietnam. "Tahun lalu total kita ekspor ke sana sekitar 3.200 unit atau sekitar 260 unit perbulan. Dan Desember lalu kita sudah stop produksi ke sana karena aturan tersebut," kata Donny.
Donny berharap, Pemerintah Indonesia dan Vietnam bisa menemukan win-win solution dari masalah ini. Menurutnya Suzuki melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah bertemu asosiasi otomotif Vietnam untuk dapat menuntaskan kondisi ini.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, Vietnam merupakan salah satu negara tujuan ekspor kendaraan yang potensial. Dari total ekspor kendaraan asal Indonesia yang mencapai 220.000 unit pada tahun lalu, tujuan pasar ke Vietnam sekitar 40.000 unit.
Bila industri mobil resah dengan aturan Pemerintah Vietnam tersebut, lain halnya dengan produsen sepeda motor. Industri sepeda motor belum merasakan dampaknya.
"Vietnam termasuk negara yang mempunyai pabrik perakitan Yamaha sendiri, sehingga pengaruh ke kami boleh dibilang sedikit atau malah tidak ada," kata Eddy Ang, Deputy GM Marketing Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News