kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor produk kayu olahan capai sekitar US$ 11 miliar


Senin, 26 November 2018 / 23:16 WIB
Ekspor produk kayu olahan capai sekitar US$ 11 miliar


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, ekspor produk kayu sampai saat ini sekitar US$ 11,07 miliar dengan berat sekitar 14,83 juta ton sudah melebihi tahun 2017 sekitar US$ 10,75 miliar dengan berat sekitar 13,97 juta ton dan akhir tahun diharapkan bisa sampai US$ 12 miliar.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menjelaskan, nilai ekspor produk panel rata-rata US$ 2,35 miliar per tahun, sampai saat ini ekspor kayu lapis masih sekitar US$ 1,9 miliar dan proyeksi tahun depan diharapkan bisa mencapai US$ 3 miliar.

Berdasarkan data Research Nester, diperkirakan pada tahun 2023 nilai pasar kayu lapis sebesar US$ 75,2 miliar.

“Tidak bisa langsung naik karena harus ditanam baru bisa panen, tahun depan yang pasti ada peningkatan karena sudah mulai hidup kembali,” ujarnya saat Munas VIII Apkindo, Senin (26/11).

Bambang mengatakan, di pulau Jawa bahan baku kayu lapis berasal dari hutan tanaman atau hutan rakyat, sedangkan di luar pulau Jawa berasal dari hutan alam. Industri kayu lapis pernah berjaya ketika hutan alamnya masih banyak dan saat ini hutan alam masih digunakan dengan prinsip kelestarian.

Diharapkan Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bisa berkoordinasi mengenai Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam bersinergi untuk mendukung industri kayu lapis yang belum aktif bisa bersinergi dengan industri hulu.

“Keterkaitan bahan baku dengan bermitra, pemerintah akan memberikan fasilitas mengenai upaya permodalan dan ke depannya seluruh yang bergerak di hutan tanaman tetap berbasis masyarakat. Jadi hutan tanaman rakyat ini yang mendukung produksi kayu bulat hutan tanaman di luar Jawa dan akan mengimbangi produksi hutan alam yang mulai menurun,” ujar Bambang.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ini secara nasional pada tahun 2018 bulan Oktober jumlah perusahaan kayu lapis seluruh kapasitas izin sebanyak 254 unit dan yang aktif berproduksi sebanyak 158 unit dengan total produksi 3.128.945 m3.

Industri kayu lapis di luar Jawa seluruh kapasitas berjumlah 89 unit, sedangkan yang aktif berproduksi sebanyak 56 unit, total produksi sebesar 1.528.951 m3. Industri kayu lapis di pulau Jawa berjumlah 165 unit dan yang aktif berproduksi sebanyak 102 unit dengan total produksi 1.599.994 m3.

Bambang menilai, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) menjadi kekuatan ekspor kayu olahan karena negara-negara Eropa saat ini menerima ekspor dari kita tanpa pemeriksaan.

“Dengan dukungan dokumen legalitas kayu bisa membuat negara-negara Eropa percaya, jika kayu dari Indonesia berasal dari bahan baku yang dikelola secara lestari dan berasal dari izin yang sah,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×