kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ekspor sedan lebih menguntungkan daripada mini bus


Kamis, 05 September 2013 / 16:33 WIB
Ekspor sedan lebih menguntungkan daripada mini bus
ILUSTRASI. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya UU TPKS atau Tindakan Pidana Kekerasan Seksual yang dikenal juga sebagai RUU PKS berhasil disahkan. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku Multi Purpose Vehicle (MPV) atau minibus kurang diminati di pasar internasional. Pasalnya permintaan masyarakat luar negeri lebih memilih mobil sedan ketimbang MPV.

Wakil Ketua umum Gaikindo Yongki D Sugiarto menjelaskan pembelian mobil dalam negeri bisa mencapai 1,1 juta unit, namun ekspor mobil hanya mencapai 200.000 unit per tahun. Hal itu terjadi karena ekspor dari Indonesia didominasi MPV.

"Mau ekspor harus lihat demand dunia. Walaupun MVP sudah diekspor 80 negara, kita harus bangga," ujar Yongki, di seminar peran industri otomotif terhadap perekonomian nasional, Kamis (5/9/2013).

Untuk bisa meningkatkan ekspor mobil, Yongki menghimbau pemerintah perlu keberanian menurunkan PPnBM (Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah). Dalam hal ini PPnBM MVP lebih kecil daripada mobil sedan. "Sedan yang terjual dalam negeri hanya 20.000 sampai 30.000 pertahun. Sedangkan demand dunia ini?," ungkap Yongki.

Jika PPnBM diturunkan, harga jual sedan ikut turun, dan volume naik. Para pengusaha pun akan berinvestasi dalam negeri dan otomatis mobil akan ekspor. "Apa menariknya PPnBM dinaikan untuk sedan kecil," papar Yongki. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×