Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Test Test
JAKARTA. Kabar kurang menyenangkan bagi enam perusahaan kertas Indonesia. Mereka terancam kebijakan pengamanan perdagangan (safeguard) oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan Filipina yang sudah memasuki tahap inisiasi penyelidikan. Industri Filipina merasa terancam oleh kenaikan impor kertas karton (test liner board) asal Indonesia.
Perusahaan Filipina yang mengajukan petisi safeguard adalah United Pulp and Paper Co Inc, Bataan, Milestone Paper Corp, Liberty Paper Mills, Makban Pulp and Paper Corp, Former Megapack Corp, dan Container Paper Former Trans.
Adapun perusahaan Indonesia yang bakal terkena dampak safegurad Filipina itu, antara lain PT Fajar Surya Wijesa, PT Lestari Karya Makmur, Surabaya Mekabox, dan PT Indah Kiat Pulp and Paper.
Direktur Pengamanan Perdagangan Komite Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Ernawati mengaku terlambat menerima kebijakan safeguard tersebut. “Notifikasi terlambat kita terima, penyelidikan sudah dimulai 15 November, namun pemerintah akan meresponnya,” kata Ernawati, (16/12). Dia mengatakan, tengah mencoba mengumpulkan data dari keenam perusahaan itu.
Ernawati juga menyayangkan notifikasi itu tidak terlalu lengkap dan hanya menimpa produsen kertas Indonesia. “Dokumen yang dikirim, meminta kita memberikan jawaban 5 hari, tetapi informasi itu tak jelas,” tuturnya.
Hal yang mungkin dilakukan saat ini, menurut dia, adalah melakukan submission ke Departemen Perindustrian dan Perdagangan Filipina. Selain itu, mengecek langsung ke keenam perusahaan itu.
Data Bureau of Custom of Filipina menyebutkan, impor test liner Indonesia pada 2005 tercatat 589 ton dengan pangsa 12%, naik jadi 1.851 ton di 2008 dengan pangsa 9,9%. Nilai ini cukup sebagai syarat penerapan safeguard.
Sejauh ini, belum ada tanggapan produsen kertas Indonesia atas langkah safeguard Filipina tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News