Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - PT Energi Merah Putih (ENMP) baru saja melakukan penandatanganan Head of Agreement (HOA) dengan para direksi industri di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), Sulawesi Selatan pada Kamis (10/8). Penandatanganan ini dilakukan untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) berkapasitas 600 megawatt (MW).
Penandatanganan HOA ini disaksikan oleh Bupati Bantaeng M. Nurdin Abdullah dan disreksi industri di KIBA yaitu PT Huadi Nickel Alloy, PT Titan Mineral Utama , PT Bantaeng Central Asia Steel, PT Sinar Deli Bantaeng, PT Intim Perkasa Energi , PT Multi Kilang Pratama, PT Sergion Techno, dan Inensunan Mills Indonesia.
ENMP bersama anak usahanya, PT Pasifik Agra Energi yang membangun terminal penerima gas alam cair/LNG ,akan membangun PLTGU tersebut untuk menjamin ketersediaan energi di KIBA serta menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat distribusi gas alam cair untuk kawasan Indonesia Tengah dan Timur. Investasi kedua proyek ini diperkirakan akan mencapai US$ 980 juta.
"Dengan adanya proyek integrasi ini para industri penunjang di KIBA dapat segera merealisasikan pembangunan LNG Receiving Terminal yang menjadi bagian penting dari pembangunan pembangkit listrik 600 MW tersebut, yang ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun 3031,"kata Presiden Direktur PT ENMP, Westana H. Wiratmaatmadja pada Kamis, Kamis (10/8).
Untuk mengerjakan proyek ini, ENMP menggandeng Atlantic,Gulf and Pacific Company (AG&P). AG&P akan berfokus pada perancangan, konstruksi dan pengoperasian LNG Receiving Terminal di KIBA.
"AG&P sangat senang untuk mendukung proyek penting nasional ini di Bantaeng. Kami berharap dalam waktu singkat LNG tersedia bagi pembangkit listrik dan pengguna industri serta konsumen di seluruh Sulawesi Selatan dan para pulau terdekatnya AG&P akan berusaha untuk mencapai tujuan ini,"kata AG≈ Chief Financial Officer and Head of Commercial, Abhilesh Gupta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News