kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.311   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

ESDM batal bangun terminal batubara


Jumat, 29 Juli 2016 / 08:27 WIB
ESDM batal bangun terminal batubara


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan rencana pembangunan pelabuhan khusus batubara. Padahal sebelumnya, dengan adanya pelabuhan khusus ini bertujuan untuk menekan ekspor batubara ilegal sehingga penerimaan negara bisa meningkat.

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, rencana pembangunan pelabuhan khusus batubara tidak lagi menjadi prioritas utama. Sebab, untuk mencegah ekspor ilegal, perusahaan batubara harus punya keterangan lunas bayar royalti saat melakukan pengapalan.

Adapun keterangan lunas bayar royalti sudah diterapkan sejak Januari 2015. Artinya, pengawasan ekspor batubara sudah diberlakukan. "Opsi pembangunan pelabuhan itu tetap ada, cuma bukan prioritas. Syah bandar pelabuhan pun tidak akan mengizinkan pengapalan kalau belum ada bukti lunas," tandas dia di kantornya, Kamis (28/7).

Sekadar catatan, sebelumnya pemerintah sudah memastikan akan ada sekitar tujuh pelabuhan khusus batubara di Sumatera dan Kalimantan. Sementara itu, Deputi Direktur Eksekutif

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan, pemerintah memang perlu mempertimbangkan urgensi dari pembangunan terminal khusus ekspor batubara karena hal tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan tambahan beban biaya bagi eksportir.

Selain itu, potensi hambatan pengurusan administrasi akan terjadi bila ada pelabuhan khusus itu. Apalagi lesunya permintaan batubara juga mengurangi urgensi pembangunan tersebut.

"Yang perlu diperkuat untuk tidak terjadinya kebocoran ekspor tentunya pengawasan oleh aparat institusi terkait," kata dia.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI), Irwandy Arif menilai kebocoran ekspor batubara yang terjadi selama ini akibat dari pengawasan yang lemah yang ada di daerah. Selain itu, banyak juga terminal yang tak berizin melakukan penjualan secara ilegal.

"Pertanyaannya apakah tepat? Sudah adakah studi komprehensif?," katanya.

Dia menilai, pemerintah memang akan lebih mudah dalam melakukan kontrol jika ada pelabuhan khusus. Namun konsekuensinya akan menambah biaya operasional bagi pengusaha lantaran lokasinya jauh dengan tambang.

Meskipun begitu, dia juga mengingatkan agar perusahaan-perusahaan batubara senantiasa melaksanakan prinsip-prinsip good corporate governance untuk menekan praktik ilegal dalam kegiatan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×