kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

ESDM klaim PJU-TS 2019 mampu hemat biaya konsumsi listrik sekitar Rp 7,8 miliar


Minggu, 14 April 2019 / 13:06 WIB
ESDM klaim PJU-TS 2019 mampu hemat biaya konsumsi listrik sekitar Rp 7,8 miliar


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi menyebut Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dapat tingkatkan penghematan hingga Rp 7,8 miliar.

Asal tahu saja, pada tahun 2019 kementerian ESDM menargetkan pemasangan PJU-TS di 31.009 titik di tanah air.

Jika proyek PJU-TS sudah selesai maka segala proses pengawasan dan perawatan akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. PJU-TS juga dianggap sebagai solusi bagi daerah-daerah yang belum memiliki akses listrik PLN.

Setiap unit PJU-TS memiliki daya sekitar 40 watt. Unit PJU-TS juga dirancang untuk menyala sekitar 12 jam. Berdasarkan perhitungan yang ada, dengan tarif listrik PJU (bulan Januari-Maret 2019) P3-TR yang ditentukan PLN berada di kisaran Rp 1.467/Kwh maka akan diperoleh perhitungan sebagai berikut.

Dalam satu bulan setiap unit PJU-TS memiliki besaran energi sekitar 14,4 KiloWatt Hour (Kwh). Dengan tarif PJU yang ada tadi maka setiap bulan, satu unit PJU-TS dapat menghemat biaya hingga Rp 21.000.

Dengan dasar perhitungan tersebut, total target unit PJU-TS 2019 yang berjumlah 31.009 unit akan menghemat biaya sekitar Rp 655 juta/bulan atau dalam hitungan setahun dapat menghemat biaya hingga Rp 7,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×