kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM menagih janji smelter PT Freeport


Rabu, 10 Juni 2015 / 06:16 WIB
ESDM menagih janji smelter PT Freeport


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini rupanya belum menerima proposal rencana pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia. Padahal, pemerintah sudah memberikan kelonggaran dengan memberikan rekomendasi ekspor konsentrat ke Freeport sejak awal tahun.

Awal tahun ini, Kementerian ESDM memberikan rekomendasi ekspor untuk Freeport yang berlaku sampai 25 Juli 2015. Pasalnya saat itu Freeport meneken kerjasama dengan Petrokimia Gresik untuk penyewaan lahan untuk membangun smelter. Namun demikian, rupanya proposal secara tertulis soal proyek itu belum diserahkan ke Kementerian ESDM.

Mohammad Hidayat, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, hingga kini Freeport memang belum mengajukan rencana proyek smelter. "Meski begitu kami akan tetap menagih," kata dia di kantornya, Senin (8/6) malam.

Sesuai Pasal 13 ayat b, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2014 mengenai tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi ekspor, perusahaan wajib menyerahkan rencana pembangunan smelter kepada Kementerian ESDM. Freeport sejatinya diminta menyerahkan rencana smelter hingga April 2015, tapi rupanya kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.

Hidayat menjelaskan, harusnya sebelum Juli 2015 nanti, Freeport sudah wajib menyerahkan proposal yang isinya sudah merampungkan perjanjian definitif dengan PT Petrokimia Gresik mengenai penyewaan lahan, pembayaran senilai US$ 30 juta kepada Mistubishi Corporation selaku penyedia teknologi smelter.

Selain itu, realisasi investasi US$ 4 juta untuk kegiatan detail engineering design (DED). "Sampai saat ini, smelter Freeport belum ada perkembangan. Kami akan meminta mereka merampungkan progres yang kami tetapkan, itupun kalau Freeport mau mendapat izin ekspor lagi setelah 25 Juli sampai enam bulan ke depan," kata Hidayat.

Daisy Primayanti, Juru Bicara PT Freeport Indonesia membantah tuduhan pemerintah. Bahkan, Freeport mengaku telah menyerahkan rencana pembangunan smelter kepada pemerintah sejak Desember 2014 silam. "Kami sudah mengajukannya," kata Daisy dalam pesan singkat ke KONTAN, Selasa (9/6).

Soal perjanjian-perjanjian itu, Daisy akan membeberkan jika sudah finalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×