kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

ESDM minta Pertamina bayar signature bonus US$ 33,5 juta untuk 8 blok terminasi


Selasa, 17 April 2018 / 17:06 WIB
ESDM minta Pertamina bayar signature bonus US$ 33,5 juta untuk 8 blok terminasi
ILUSTRASI. PRODUKSI AWAL


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin segera meneken kontrak baru untuk delapan blok migas terminasi tahun 2018. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut ia telah meneken surat agar PT Pertamina (Persero) membayar signature bonus sebelum kontrak diteken pada Jumat (20/4) pekan ini.

"Syarat tanda tangan kontrak yang Jumat itu harus bayar signature bonus. Tadi saya sudah teken surat ke Pertamina suruh bayar signature bonus supaya hari Jumat bisa diteken (kontraknya)," kata Djoko Selasa (17/4).

Menurut Djoko surat kewajiban pembayaran signature bonus tersebut hanya ditujukan kepada Pertamina. Sebab Pertamina yang akan menjadi operator di delapan blok migas terminasi.

Sementara untuk kontraktor eksisting tidak diwajibkan membayar signature bonus. Djoko menyebut kontraktor eksisting belum tentu menandatangani kontrak baru nantinya.

"Kalau yang lain belum pasti. (kalau) Saya memberitahukan sesuatu yang belum diteken, salah itu," jelas Djoko.

Dari data Kementerian ESDM, signature bonus yang harus dibayar oleh Pertamina mencapai US$ 33,5 juta. Perinciannya, signature bonus Blok Tuban US$ 5 juta, Blok Ogan Komering sebesar US$ 5 juta, Blok Sanga-Sanga sebesar US$ 10 juta, Blok Southeast Sumatera sebesar US$ 10 juta, Blok North Sumatera Offshore sebesar US$ 1,5 juta, Blok East Kalimantan & Attaka sebesar US$ 1 juta, dan Blok Tengah sebesar US$ 1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×