kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

ESDM: Tidak ada larangan SPBU VIVO jual RON 88


Selasa, 19 September 2017 / 10:15 WIB
ESDM: Tidak ada larangan SPBU VIVO jual RON 88


Reporter: Azis Husaini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, SPBU VIVO boleh menjual BBM jenis RON 88 atau premium. Namun demikian SPBU VIVO yang saat ini sudah berdiri di Cilangkap, Jakarta Timur dikabarkan belum memperoleh perizinan secara lengkap.

"Secara aturan tidak ada larangan menjual bensin RON 88," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Kontan.co.id, Senin malam (18/9). Selain RON 88, SPBU juga bisa menjual jenis lain seperti RON 92, 95, dan 98. 

Dadan tak mengkonfirmasi mengenai surat penugasan pemerintah pada SPBU VIVO. Sebab seperti diketahui bahwa penjualan RON 88 hanya diberikan kepada Pertamina dan mitranya karena RON 88 adalah bensin penugasan dimana harganya ditentukan oleh pemerintah melalui aturan dan tidak boleh berubah sewatu-waktu seperti RON 90 (Pertalite) atau RON 92 (Pertamax)

Meski diperbolehkan menjual RON 88, kata Dadan, dia mendapatkan informasi dari Direktorat Jenderal Migas masih melakukan cek dan ricek atas perizinan usaha tata niaga SPBU VIVO tersebut.

"Kalau persyaratan untuk perizinannya belum lengkap, ya belum bisa beroperasi," ungkap dia.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×