Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Mobil Esemka tipe Rajawali sebelumnya tak lolos dalam uji emisi. Kegagalan mobil emisi dalam uji emisi ini menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena gas buangnya belum memenuhi standard.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S Ervan menjelaskan Mobil Esemka kapan saja boleh melakukan uji coba asal mampu. Dalam hal ini Bambang menjelaskan setiap kali mobil Esemka melakukan uji emisi, harus mengeluarkan dana sebesar Rp 12 juta.
"Kapan saja mobil Esemka kalau ingin melakukan uji emisi boleh-boleh saja, nggak ada batasan waktu. Tapi sanggup nggak mereka membayar Rp 12 juta setiap kali uji emisi?" ujar Bambang, Minggu (4/3).
Gas buang emisi mobil Esemka tipe Rajawali menurut Bambang masih cukup tinggi. Pembuangannya sekitar CO-nya 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km. Seharusnya untuk mobil baru seperti Esemka yang memakai bensin Pertamax Plus, mampu membuang karbondioksida (CO) dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km.
"Batas emisi yang harus dipenuhi sudah melampaui batas hingga dua kali lipatnya, hal inilah yang harus diperbaharui oleh tim pembuat mobil Esemka tersebut. Padahal kalau sudah pakai Pertamax Plus, pembakarannya bisa lebih baik," jelas Bambang. ( Adiatmaputra Fajar Pratama/TribunNews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News