Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Evaluasi kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnial mineral (smelter) yang saat ini dilakukan oleh tim verifikator independent kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hanya sebatas kelengkapan administrasi.
Asal tahu saja, untuk melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga, Freeport menunjuk tim verifikator independent yakni PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Sucofindo.
Penujukan tim verifikator independent itu didasari atas syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Jadi, apabila kegiatan ekspor ingin tetap berjalan, maka harus ada rekomendasi dari tim verifiktor independen dengan menilai kemajuan pembangunan smelter sudah mencapai 90% dari rencana kerja.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit membeberkan, evaluasi kemajuan pembangunan smelter itu dilihat dari dokumen kelengkapan administrasi yang diajukan oleh Freeport.
Kelengkapan yang dimaksud, pertama: penujukan lokasi, kedua: feasibility study (FS) pembangunan smelter, ketiga: teknologi yang digunakan, keempat: tata waktu, dan kelima: biaya atau investasi. Nah, kata Bambang, itu yang dimasukan ke kurva S yang dievaluasi oleh tim verifikator.
“Jadi dilihat dari kelengkapan dokumen. Cuma yang selama ini menjadi isu itu fisik smelternya,“ terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (25/8).
Apabila merujuk pada perundingan dengan pemerintah, pembangunan smelter merupakan salah satu poin yang masih belum ada kesepakatan. Jika dilihat dari itu, maka Freeport masih belum mau membangun smelter apabila tidak mendapatkan perpanjangan izin operasi sampai tahun 2041.
“Perundingan memang masih berjalan, tapi kalau dokumen rencana bangun smelter itu Freeport sudah lengkap. Rencana pembangunan pabrik itu kan dimulai dari administrasi yang jelas dulu. Administrasi itu maksudnya FS pembangunan, ada teknologi yang mau digunakan, ada komponen biaya yang dialokasikan,“ tandasnya.
Bambang menambahkan, bahwa sekarang tim verifikator independen yang ditunjuk oleh Freeport belum memberikan evaluasi pembangunan smelter Freeport. Sebelumnya, Freport meminta waktu satu minggu dari Jumat pekan lalu. Artinya, penyerahan evaluasi pembangunan smelter seharusnya sudah diajukan pada hari ini.
“Kalau evaluasi tidak sampai 90%, kan harusnya rekomendasi ekspornya itu dicabut,” ungkapnya. Asal tahu saja, Freeport mendapatkan rekomendasi ekspor selama satu tahun sejak 17 Februari 2017 sampai 17 Februari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News