Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Wacana yang digulirkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk relaksasi bobot sapi bakalan impor dari selama ini 350 kilogram (kg) menjadi 250 kg - 550 kg menuai tanggapan dari feedloter. Feedloter berharap, relaksasi ini juga diikuti pelonggaran periode penggemukan sapi.
Menurut pengusaha, dengan bobot sapi impor bakalan 500 kg maka waktu penggemukan tidak lagi harus empat bulan. Pasalnya, bobot sapi sebesar itu sudah tidak lagi bertambah signifikan. Mereka mengusulkan agar sapi berbobot 500 kg itu bisa langsung dipotong.
Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano mengatakan bila pemerintah tetap meminta pengusaha menggemukan lagi sapi bakalan berbobot 500 kg, maka waktunya cukup dua sampai tiga bulan dan langsung sudah bisa dipotong. "Kami mengikuti aturan pemerintah saja, yang penting ada keterangan kalau yang diimpor berbobot 500 kg sapi hidup artinya sapi tersebut siap dipotong," ujar Joni kepada KONTAN, Selasa (10/1).
Jika periode penggemukan terlalu, maka hal itu menimbulkan pemborosan bagi pengusaha. "Setelah bobot 500 kg, biasanya hasil penggemukan hanya berupa penimbunan lemak, penambahan dagingnya rendah," imbuh Joni.
Anggota Dewan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Achmad menambahkan, sebaiknya para importir sapi bakalan diberikan kebebasan memilih sapi dengan bobot antara 200 kg - 500 kg agar memudahkan bagi importir untuk melakukan seleksi sapi sebelum impor. "Kalau dibatasi beratnya, maka seleksinya susah dan ujung-ujungnya cost nya besar dan ini tidak efisien," ujarnya.
Namun ia juga setuju bila berat sapi bakaan impor tidak berlebihan sehingga masih memungkinkan digemukkan lagi sebab bila terlalu berat akan boros juga dan terlalu kecil nambahnya padahal waktu penggemukaan empat bulan. Kalaupun dibatasi sektiar 400 kg hingga 450 kg bobot maksimal, Achmat menilai itu masih ideal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News