kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   35,00   0,21%
  • IDX 6.636   18,15   0,27%
  • KOMPAS100 963   0,22   0,02%
  • LQ45 750   -3,09   -0,41%
  • ISSI 206   1,44   0,70%
  • IDX30 391   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 470   -5,41   -1,14%
  • IDX80 109   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 113   0,06   0,05%
  • IDXQ30 128   -0,77   -0,60%

Freeport Dapat Perpanjangan Ekspor Konsentrat Sampai Juni 2025, Ini Penjelasan ESDM


Jumat, 07 Maret 2025 / 07:25 WIB
Freeport Dapat Perpanjangan Ekspor Konsentrat Sampai Juni 2025, Ini Penjelasan ESDM
ILUSTRASI. Pekerja berjalan di lokasi Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 6 Tahun 2025. Beleid anyar ini sekaligus merevisi Permen ESDM No. 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan kebijakan ini bukanlah bentuk relaksasi ekspor, melainkan langkah untuk mengatasi kondisi kahar (force majeure) yang dihadapi Freeport.

Baca Juga: Freeport dan Amman Minta Relaksasi Ekspor, Lagu Lama yang Muncul Tiap Tahun

Menurutnya, jika ekspor tidak diizinkan, produksi di hulu berisiko terhenti, yang dapat berdampak pada terganggunya operasional dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

“Bukan relaksasi, karena kondisi kahar. Ini untuk tetap produksi di dalam negeri itu bisa berlanjut. Kalau ini tidak dilakukan ekspor untuk kondisi kahar, itu justru akan terhenti kegiatan produksi di hulunya. Kalau ini terhenti di hulu berarti akan menghambat proses dan juga ada PHK,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (6/3).

Yuliot menuturkan, perpanjangan ekspor ini hanya berlaku selama enam bulan, sesuai dengan masa berlaku Permen ESDM No. 6 Tahun 2025. Untuk itu, PTFI masih memiliki waktu hingga pertengahan tahun untuk menuntaskan kewajibannya dalam pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) untuk memenuhi ketentuan hilirisasi mineral.

Baca Juga: Kejar Perbaikan Smelter, PTFI Datangkan Komponen dengan Pesawat Kargo Antonov

Hingga saat ini, Freeport masih melanjutkan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Namun pembangunannya sempat terkendala insiden kebakaran yang terjadi pada Oktober tahun lalu. Insiden tersebut mengganggu operasi salah satu unit vital, sehingga operasi smelter tidak dapat dilanjutkan.

Direktur Utama PTFI, Tony Wenas sempat menyatakan akibat terhentinya operasional smelter, PT Smelting di Gresik hanya mampu menyerap sekitar 40% dari total konsentrat tembaga yang dihasilkan Freeport di Papua.

Ada sekitar 400.000 ton konsentrat tembaga tertahan di gudang akibat belum adanya izin ekspor setelah 31 Desember 2024. Rinciannya, sebanyak 200.000 ton tersimpan di gudang Pelabuhan Amamapare, Papua; 140.000 ton berada di fasilitas penyimpanan smelter katoda tembaga di Manyar, Jawa Timur; sementara 60.000 ton lainnya disimpan di gudang PT Smelting.

Selanjutnya: Sukuk Tabungan Seri ST014 Meluncur Hari Ini, Segini Besaran Kuponnya

Menarik Dibaca: Promo McD Hanya 1 Hari 7 Maret 2025, Paket PaNas 2 Hanya Rp 25.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×