kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.299   36,00   0,22%
  • IDX 6.796   8,38   0,12%
  • KOMPAS100 1.006   -3,00   -0,30%
  • LQ45 777   -3,62   -0,46%
  • ISSI 212   0,96   0,46%
  • IDX30 403   -1,87   -0,46%
  • IDXHIDIV20 486   -1,65   -0,34%
  • IDX80 114   -0,48   -0,42%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Freeport Tak Ekspor Konsentrat Tembaga Potensi Pendapatan Negara Hilang Rp 65 Triliun


Rabu, 19 Februari 2025 / 15:49 WIB
Freeport Tak Ekspor Konsentrat Tembaga Potensi Pendapatan Negara Hilang Rp 65 Triliun
ILUSTRASI. Pertambangan mineral PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua. PT Freeport Indonesia sebut negara berpotensi kehilangan pendapatan Rp 65 triliun per tahun jika tidak diizinkan ekspor konsentrat tembaga.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengklaim negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 65 triliun per tahun jika perusahaan tidak diizinkan kembali mengekspor konsentrat tembaga di tengah smelter katoda di Manyar, Gresik, Jawa Timur masih dalam proses perbaikan.

Direktur Utama PTFI Tony Wenas mengatakan, akibat terhentinya operasional smelter tersebut, PT Smelting di Gresik hanya mampu menyerap sekitar 40% dari total konsentrat tembaga yang dihasilkan Freeport di Papua.

Sisa produksi yang tidak terserap dikatakan menjadi idle atau tidak terpakai. Total konsentrat tembaga yang tidak bisa diproses di smelter Gresik disebut mencapai 1,5 juta ton.

Baca Juga: MIND ID Ungkap Freeport Ajukan Relaksasi Ekspor Tembaga Akibat Force Majeure

"Dan kalau kita nilai dengan harga yang sekarang ini, itu nilainya bisa lebih dari US$ 5 miliar, di mana dari US$ 5 miliar itu pendapatan negara berupa bea keluar, royalty, dividen, pajak perseroan badan, itu akan bisa mencapai US$ 4 miliar [pemasukan negarta] atau sekitar 65 triliun," kata Tony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2).

Rincian potensi kehilangan penerimaan negara tersebut meliputi dividen sebesar US$ 1,7 miliar (Rp 28 triliun), pajak US$ 1,6 miliar (Rp 26 triliun), bea keluar US$ 0,4 miliar (Rp 6,5 triliun), dan royalti US$ 0,3 miliar (Rp 4,5 triliun).

Selain itu, Tony juga menjelaskan larangan ekspor konsentrat tembaga akan berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah hingga Rp 5,6 triliun pada 2025.

Baca Juga: Freeport Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Tembaga 2024, Smelter Belum Pulih

Secara lebih rinci, Provinsi Papua Tengah diperkirakan mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,3 triliun, dan kabupaten lainnya di Papua Tengah Rp2 triliun.

“Dan juga ada dana kemitraan yang otomatis berkurang, karena kalau revenue kita berkurang, dana kemitraan yang untuk pengembangan masyarakat itu yang jumlahnya 1% dari revenue akan juga berkurang dengan sekitar kira-kira hampir 1 triliun rupiah,” tambah Tony.

Oleh karena itu, Tony meminta agar pemerintah kembali membuka izin ekspor konsentrat tembaga Freeport pada tahun ini. Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI, ekspor dapat dilakukan apabila terjadi keadaan kahar.

Baca Juga: Ini Alasan Freeport Indonesia Ajukan Relaksasi Ekspor Tembaga

Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan penyesuaian dalam regulasi Kementerian ESDM guna mengakomodasi ekspor akibat kondisi force majeure tersebut.

Selanjutnya: Siap-Siap! Pemerintah akan Tindak Tegas Pengelola Jalan Tol yang Tak Sesuai Standar

Menarik Dibaca: Bosch Indonesia Luncurkan Bosch Car Service untuk Perawatan Kendaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×