Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Freeport Indonesia akan membayar uang sewa penggunaan lahan kepada PT Petrokimia Gresik mencapai US$ 8 per meter persegi per tahun. Sebagai komitmen untuk menggunakan lahan tersebut, Freeport akan menyetorkan dana jaminan sebesar US$ 130.000 yang akan disetorkan ke bank BUMN.
R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, antara Freeport dan Petrokimia sudah mencapai kesepakatan dalam penentuan harga sewa, yaitu US$ 8 per meter persegi per tahun.
"Untuk memperkuat transaksi itu akan ada dana kesungguhan senilai US$ 130.000 atau setara 2% dari total penyewaan per tahun," kata dia, usai menggelar rapat tertutup dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/1).
Menurut Sukhyar, sudah dipastikannya kebutuhan lokasi seluas 80 hektare sekaligus biaya sewanya, sudah memenuhi persyaratan untuk memperpanjang surat persetujuan ekspor Freeport hingga Juli mendatang.
Dalam waktu dekat ini, Freeport dan Petrokimia akan merumuskan bentuk kerjasama secara detail untuk perjanjian atawa kontrak kerja sama. Selain penyewaan lahan, kerjasama tersebut juga terkait pasokan asam sulfat dari smelter Freeport untuk kebutuhan pabrik pupuk milik Petrokimia.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM memastikan akan memberikan perpanjangan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) kepada PT Freeport Indonesia. Rekomendasi tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News