kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,56   -27,17   -2.93%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Freeport setuju divestasi saham 51% asalkan...


Selasa, 29 Agustus 2017 / 16:13 WIB
Freeport setuju divestasi saham 51% asalkan...


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Hasil negosiasi antara CEO Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson dan pemerintah yang berlangsung di kantor Kementerian ESDM kemarin (28/8) telah diumumkan oleh pemerintah dalam konfrensi pers tadi siang. Dalam pertemuan tersebut CEO Freeport McMoRan.inc, Richard Adkerson ikut hadir.

Adkerson menyatakan, pihaknya setuju dengan divestasi saham 51% dan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Asalkan pemerintah membuka jalan kepada Freeport tetap beroperasi sampai tahun 2041.

Selain itu, Adkerson meminta supaya pemerintah menyediakan kepastian jaminan fiskal dan hukum. Sehingga bisa memberikan keyakinan untuk berinvestasi sebesar US$20 miliar.

“Adalah penting untuk dicatat bahwa kami telah mencapai kesepakatan dasar, yang sesederhana ini,“ urainya saat konfrensi pers, Selasa (29/8).

Asal tahu saja, Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konfrensi pers hari ini menyatakan, antara pemerintah dan Freeport sepakat akan memperpanjangan operasi Freeport 2 x 10 dengan rentan waktu sampai 2031, yang kemudian dilakukan evaluasi kembali sampai 2041.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan tengah membentuk Peraturan Pemerintah (PP) berkaitan dengan stabilitas investasi berupa penerimaan pajak, pusat maupun pajak daerah.

Adkerson menambahkan, penting untuk diketahui bahwa semua ini adalah kesepakatan yang satu paket. Jadi, perlu menyelesaikan dokumentasi untuk finalisasi hal tersebut baru kemudian Freeport bisa maju melakukan proses administrasi dalam menyusun permohonan formal Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan dokumen lain yang diperlukan yang perlu disepakati dengan pemerintah.

“Kami akan bekerja untuk mendokumentasikan paket kesepakatan itu lalu akan maju berpindah dari Kontrak Karya (KK) ke satu set kesepakatan baru yang akan kita buat bersama pemerintah termasuk IUPK,“ tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×