kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ganjalan perpanjangan operasi Freeport sampai 2041


Senin, 04 September 2017 / 19:33 WIB
Ganjalan perpanjangan operasi Freeport sampai 2041


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

Adapun draft RUU Minerba baru akan dibahas lagi, yang menjadi rumusan ialah mempertimbangkan semua masukan fraksi. Padahal sebelumnya, draft RUU Minerba sudah diberikan kepada pemerintah supaya menjadi inisiatif pemerintah.

"Kemarin mau diserahkan ke pemerintah supaya jadi inisiatif mereka, tapi anggota pada protes, minta tetap dari Komisi VII," jelasnya.

Namun yang jelas, Syaikul bilang, bahwa keputusan terkait dengan hilirisasi sudah jelas. Jika dikaitkan dengan Freeport, sebelum mendapatkan perpanjangan operasi Freeport harus menyelesaikan pembangunan smelter.

"Kita akan rumuskan RUU Minerba mempertimbangkan semua masukan. Tapi intinya Hilirisasi harga mati," tandasnya.

Selain itu Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha menyatakan saat ini draft RUU Minerba masih sebatas akademis.

Adapun ia meminta agar kesepakatan negosiasi dengan Freeport sejalan dengan UU Minerba yang sekarang. Jadi, apabila, Freeport sudah berubah menjadi IUPK tidak ada persoalan dengan UU Minerba yang akan datang.

"Jangan negosiasi yang dimasukkan dalam IUPK menjadi uncertainty untuk Freeport dalam UU Minerba ke depan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×