kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ganjalan perpanjangan operasi Freeport sampai 2041


Senin, 04 September 2017 / 19:33 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

Adapun draft RUU Minerba baru akan dibahas lagi, yang menjadi rumusan ialah mempertimbangkan semua masukan fraksi. Padahal sebelumnya, draft RUU Minerba sudah diberikan kepada pemerintah supaya menjadi inisiatif pemerintah.

"Kemarin mau diserahkan ke pemerintah supaya jadi inisiatif mereka, tapi anggota pada protes, minta tetap dari Komisi VII," jelasnya.

Namun yang jelas, Syaikul bilang, bahwa keputusan terkait dengan hilirisasi sudah jelas. Jika dikaitkan dengan Freeport, sebelum mendapatkan perpanjangan operasi Freeport harus menyelesaikan pembangunan smelter.

"Kita akan rumuskan RUU Minerba mempertimbangkan semua masukan. Tapi intinya Hilirisasi harga mati," tandasnya.

Selain itu Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha menyatakan saat ini draft RUU Minerba masih sebatas akademis.

Adapun ia meminta agar kesepakatan negosiasi dengan Freeport sejalan dengan UU Minerba yang sekarang. Jadi, apabila, Freeport sudah berubah menjadi IUPK tidak ada persoalan dengan UU Minerba yang akan datang.

"Jangan negosiasi yang dimasukkan dalam IUPK menjadi uncertainty untuk Freeport dalam UU Minerba ke depan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×