Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol selama arus mudik bulan Ramadhan tahun 2017 ini.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio memandang, wacana ini tak bisa dijalankan pada arus mudik tahun ini. Pasalnya, rencana ini masih dibahas oleh stakeholders terkait. Ia menyarankan, wacana ini dilaksanakan pada arus mudik bulan Ramadhan tahun 2018.
"Kalau (ganjil genap) diterapkan sekarang (arus mudik 2017) agak mepet waktunya, kalau (ganjil genap dilaksanakan) tahun depan sih mungkin bisa," kata Agus, di Jakarta, Minggu (14/5).
Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kepolisian masih membahas dasar hukum khusus penerapan ganjil genap di jalan tol tersebut.
Dia mengatakan, pemerintah harus mendengar berbagai masukan sebelum merealisasikan wacana tersebut. Selain itu, stakeholders terkait juga harus dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai kebijakan ini.
"Persiapannya, misalnya ajak perkumpulan drone untuk kasih data real time ke kami, soal kemacetan di jalan tol. Sekarang kan enggak ada," kata Agus.
Wacana ganjil genap di jalan tol ini muncul sebagai salah satu langkah mengantisipasi kemacetan selama arus mudik.
Pada arus mudik dan balik bulan Ramadhan tahun 2016 lalu, terjadi kemacetan di beberapa ruas tol, seperti di pintu tol Brexit (Brebes Exit).
Agus menjelaskan, tiap pemangku kebijakan juga harus mengetahui perannya masing-masing dalam menjalankan kebijakan ini.
Dengan demikian, tidak ada saling lempar tanggungjawab di lapangan. Kementerian Perhubungan, kata dia, bertanggungjawab terhadap sarana dan prasarana angkutan umum. Kemenhub juga menjadi koordinator angkutan lebaran.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertanggungjawab terhadap prasarana dan kelengkapan jalan raya serta jalan tol. Kemudian Kepolisian bertanggungjawab terhadap kelancaran dan rekayasa lalu lintas.
Penerapan ganjil genap dilakukan dengan cara menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor polisi kendaraan dengan tanggal di hari itu. Jika pelat nomor tak sesuai dengan ganjil atau genap tanggal pada hari itu, tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut.
Selain ganjil genap, Agus menjelaskan, kemacetan di jalan tol dapat dilakukan dengan tapping kartu elektronik di semua gerbang tol.
"Pembukaan jalur alternatif ke arah pantura maupun selatan Jawa ketika sudah terjadi kemacetan. Kendaraan jangan dibiarkan terus melaju di jalan tol," kata Agus. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News