Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo
Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, sebelumnya Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin juga sudah mengungkapkan perlunya subsidi DME ini. Penjelasan itu diungkapkan Arviyan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (7/12) lalu.
Untuk membuat proyek dan produk DME menjadi kompetitif, Arviyan menilai perlu ada regulasi yang memungkinkan adanya pengalihan subsidi negara dari LPG ke DME. Kata dia, PTBA bersama Pertamina pun sedang membicarakan usulan ini ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
"Dua-duanya mungkin memerlukan subsidi dari negara (LPG dan DME). Maka perlu payung hukum untuk bisa membolehkan pengalihan subsidi dari LPG ke DME. Kalau buat pemerintah ini kan masalah variable subsidi sama fix subsidi saja sebenarnya. Kalau LPG bisa naik turun, kalau DME akan fix," terang Arviyan.
Lebih lanjut, dia menyebut proyek DME ini penting sebagai substitusi LPG, sehingga bisa menekan impor. Pasalnya, impor LPG Indonesia mencapai sekitar 7 juta ton setiap tahun. Adapun, pabrik DME PTBA-Pertamina bersama Air Product ini memiliki kapasitas untuk menghasilkan 1,4 juta ton DME per tahun, yang ditargetkan bisa beroperasi komersial pda Triwulan II-2024.
Produksi dari proyek itu ditaksir mampu mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton. Dengan begitu, Arviyan menghitung bahwa proyek gasifikasi ini bisa menghemat neraca perdangan sekitar Rp 5,5 triliun per tahun
Namun, dia menekankan proyek ini masih perlu dorongan dari pemerintah agar bisa kompetitif secara keekonomian. Pasalnya, struktur harga antara LPG sebagai komoditas dan DME sebagai produk memang berbeda.
Baca Juga: Pertamina resmikan Kilang Langit Biru dan teken kerjasama PSN gasifikasi batubara
Kendati begitu, harga DME diklaim lebih murah ketimbang impor LPG. Arviyan memberikan gambaran, selama tahun 2019, rata-rata harga impor LPG sebesar US$ 568 per ton. Bahkan rata-rata dalam 10 tahun terakhir mencapai US$ 650 per ton.
Sedangkan harga DME berkisar di angka US$ 420 per ton. "Dan kita masih berusaha untuk melakukan efisiensi dari segala sisi," terang Arviyan.
Sembilan insentif untuk gasifikasi Batubara
Usulan subsidi untuk produk DME ini sebelumnya juga sudah menjadi catatan dari Tim Kajian Hilirisasi Batubara Badan Litbang Kementerian ESDM. Kebijakan pemerintah yang perlu disiapkan untuk mendorong substitusi LPG ini antara lain adalah kebijakan Harga Jual khusus Batubara, Harga Jual DME, dan Skema Subsidi DME.