kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,41   -5,94   -0.64%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda Indonesia: Tingkat keterisian kursi penerbangan khusus tak capai 50%


Senin, 11 Mei 2020 / 16:04 WIB
Garuda Indonesia: Tingkat keterisian kursi penerbangan khusus tak capai 50%
ILUSTRASI. Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre menaiki pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (24/4/2020). KBRI Colombo merepatriasi 335 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) mengungkapkan tingkat keterisian atau okupansi armada yang dioperasikan perseroannya untuk mengangkut penumpang khusus (exemption) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) cukup rendah. GIAA mencatat, jumlah penumpang per pesawat kini tak mencapai 50%

Sedangkan jumlah kursi yang disediakan masing-masing armada ialah 50% dari total kapasitas pesawat. "Tingkat keterisian kursi di bawah 50%. Karena kan memang ada aturan physical distancing atau jaga jarak," ujar Irfan saat dihubungi kontan.co.id, Senin (11/5).

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) pastikan tidak menaikkan harga tiket pesawat

Meski tak menyentuh jumlah maksimal dari kapasitas yang disediakan, Irfan memastikan Garuda tak akan menghitung untung-rugi terlebih dahulu.

Sebab, menurutnya, hal yang paling penting dari pembukaan penerbangan khusus ini adalah untuk memastikan konektivitas masyarakat dengan kebutuhan mendesak bisa terpenuhi.

Untuk menjaga likuiditas keuangan perseroan, Irfan mengatakan manajemen akan memaksimalkan layanan penerbangan kargo atau barang. Saat ini, penerbangan kargo dilayani di seluruh rute menggunakan pesawat reguler dan carter.

Sebelumnya Garuda Indonesia merilis sejumlah rute yang kembali dioperasionalkan setiap harinya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pasca penerbitan surat edaran oleh gugus tugas bernomor 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang.

“Saat ini kondisi kan memang belum normal, sehingga harapan kami yang naik pesawat adalah memang mereka yang benar-benar harus terbang bukan untuk mudik juga,” kata Irfan.

Ia mengatakan, ada sejumlah rute penerbangan yang dioperasikan setiap harinya tetapi sebagian rute juga ada yang dilakukan hanya pada hari-hari tertentu saja.

Tercatat sebanyak tujuh rute pergi pulang (pp) yang dioperasionalkan yakni Jakarta- Medan, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Solo, Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Denpasar, Surabaya-Denpasar, Jakarta-Makassar.

Baca Juga: Susul Garuda dan Lion Air, Sriwijaya akan terbang lagi mulai 13 Mei 2020




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×