kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.437   84,00   0,51%
  • IDX 7.008   -99,97   -1,41%
  • KOMPAS100 1.018   -17,87   -1,73%
  • LQ45 779   -13,38   -1,69%
  • ISSI 229   -2,61   -1,13%
  • IDX30 404   -7,83   -1,90%
  • IDXHIDIV20 474   -9,06   -1,88%
  • IDX80 114   -1,95   -1,68%
  • IDXV30 117   -2,06   -1,74%
  • IDXQ30 130   -2,24   -1,69%

Menperin Buka Opsi Impor Gas untuk Kawasan Industri, Ini Syaratnya


Kamis, 19 Juni 2025 / 09:47 WIB
Menperin Buka Opsi Impor Gas untuk Kawasan Industri, Ini Syaratnya
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara mengenai persoalan pasokan dan harga gas yang sering dikeluhkan oleh para pelaku industri.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan gas dengan harga kompetitif masih menjadi tantangan bagi sektor industri. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara mengenai persoalan pasokan dan harga gas yang sering dikeluhkan oleh para pelaku industri.

Agus mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah dengan menerbitkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Tapi, Agus mengamini implementasi dari kebijakan HGBT ini masih belum sesuai harapan para pelaku industri.

"Gas ini menjadi masalah klasik. Memang masalahnya adalah di lapangan," kata Agus saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) XI Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Rabu (18/6).

Sebagai opsi mengatasi persoalan tersebut, Agus pun membuka peluang bagi kawasan industri atau gabungan kawasan industri untuk mengimpor gas bagi kebutuhan industri, jika pasokan dari dalam negeri tidak mencukupi. Menurut Agus, opsi ini juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto ketika membahas kebijakan HGBT.

Baca Juga: Amankan Pasokan Gas Industri dan Kelistrikan, Pertagas Teken Jual Beli Gas

Agus bahkan telah memiliki konsep Peraturan Presiden (Perpes) untuk mengatur hal ini. "Catatannya, apabila memang dianggap supply gas nasional tidak mencukupi, baik kuantitas maupun harganya tidak sesuai dengan regulasi dalam HGBT, maka seharusnya kawasan industri diberikan fleksibilitas untuk mendatangkan gas dari sumber-sumber lain, termasuk dari luar negeri," ungkap Agus.

Meski begitu, implementasi dari wacana ini perlu persiapan yang matang. Sebab, impor gas industri memerlukan infrastruktur yang membutuhkan investasi. Yang pasti, Agus menegaskan perlu langkah serius untuk mengatasi persoalan pasokan dan harga gas industri.

"Memang menyedihkan setiap saya ketemu dengan HKI, dengan calon investor, permasalahannya ada di bagaimana kita bisa memastikan gas itu tersedia dengan harga yang baik, dan dengan supply yang sesuai dengan kebutuhan dari industri," kata Agus.

Agus menegaskan, kebijakan HGBT sudah menjadi kesepakatan yang diambil oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan. "Kesepakatan itu sudah diambil bersama-sama, tidak ada dispute," tegas Agus.

Sekadar mengingatkan, pemerintah melanjutkan kebijakan HGBT melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025. Dalam beleid yang terbit pada akhir bulan Februari 2025 itu, kebijakan HGBT berlaku untuk tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.

Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Harga gas bumi sebagai bahan bakar dipatok sebesar US$ 7 per million british thermal unit (MMBTU). Sedangkan harga gas untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU.

Persoalannya, sejumlah pelaku industri mengeluhkan terbatasnya pasokan gas HGBT tersebut. Keluhan itu juga disampaikan oleh pelaku usaha di bidang kawasan industri, lantaran ketersediaan gas menjadi salah satu faktor penting dalam menarik investasi.

Baca Juga: Prospek Industri Kaca pada 2025 Terkendala Pasokan Gas dan Penurunan Permintaan

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana meminta dukungan dari pemerintah, khususnya Kemenperin untuk memastikan ketersediaan gas murah bagi industri.

"Ini menyangkut gas sangat memberatkan juga, teman-teman (pelaku industri) ingin lebih kompetitif. Kami berharap supaya betul-betul diadvokasi dan diberi ruang, dengan harga spesial untuk kawasan industri," kata Ma'ruf.

Ma'ruf bilang, HKI akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar bisa mendapatkan pasokan gas industri pada harga yang kompetitif. Termasuk membahas kemungkinan opsi impor gas jika pasokan dalam negeri tidak mencukupi.

"Kami bermitra dengan Kemenperin tentunya akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan masukan, bagaimana bisa mendapatkan energi yang murah supaya lebih kompetitif," tandas Ma'ruf. 

Sebagai informasi, Akhmad Ma’ruf Maulana merupakan ketua umum terpilih HKI untuk periode 2025-2029. Ma'ruf terpilih dalam MUnas XI HKI menggantikan Sanny Iskandar.

Selanjutnya: Jadwal Piala Dunia Antarklub Matchday 2, Catat Cara Nonton Streaming Resmi dan Gratis

Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film Olahraga dari Korea Beragam Cabor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×