kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Genjot investasi EBT, Kementerian ESDM bakal buat regulasi tarif EBT


Rabu, 16 September 2020 / 06:05 WIB
Genjot investasi EBT, Kementerian ESDM bakal buat regulasi tarif EBT


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menggejot pengembangan energi baru terbarukan (EBT) kian terlihat. Salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk pengembang ini adlaah dengan mengatasi masalah tarif yang selama ini menjadi masalah dalam pengembangan EBT.

Bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan regulasi tarif energi baru terbarukan (EBT) bakal digenjot sehingga dapat rampung pada tahun ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, padahal potensi EBT tergolong melimpah di tanah air. Potensi EBT di Indonesia mencapai 417,8 GW, sementara pemanfaatan baru mencapai 2,5%. Adapun, sumber energi tersebut meliputi panas bumi, sinar matahari, biomassa dan sumber tenaga air.

"Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukan, Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor," ujar dia dalam diskusi virtual, Senin (14/9) malam.

Baca Juga: Menteri ESDM akui masalah tarif hambat pengembangan EBT

Menurut dia, pengaturan tarif bakal menjadi daya tarik bagi para investor. Tak hanya itu, penyelesaian masalah tarif juga dinilai memberikan kepastian return of investment yang lebih baik bagi para investor.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam kesempatan yang sama bilang, penyusunan RUU EBT saat ini memang jadi prioritas DPR. Terlebih RUU EBT secara resmi masuk dalam Prolegnas 2020.

"Berjalan sangat kencang, sedang kami putar naskah akademik. Minggu depan akan kami susun dan bahas. Kami undang stakeholder dan masyarakat yang berkepentingan di EBT untuk webinar," ungkap Sugeng.

Tak sampai di situ, dia pun mengungkapkan, anggaran EBT dalam APBN 2021 bahkan telah disetujui dengan besaran mencapai Rp 1 triliun.

Sugeng menambahkan, salah satu contoh pengembangan panas bumi yang telah diinisiasi pemerintah yakni di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

"Eksplorasi oleh pemerintah akan kurangi resiko investor di panas bumi. Akan kita kembangkan di Sumba, mungkin nanti akan mengaliri (listrik) sampai Pulau Jawa," pungkas dia. 

Selanjutnya: Pertamina fokus pengembangan 4 pilar energi baru terbarukan (EBT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×