Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Geo Dipa Energi (Persero) berhasil mendapatkan dua penghargaan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan PROPER Hijau diberikan kepada Geo Dipa Unit Dieng dan PROPER Biru untuk Geo Dipa Unit Patuha.
Geo Dipa dalam keterangan resminya menyebut, dua penghargaan yang diraih menjadi bukti nyata komitmen Geo Dipa untuk melakukan pengelolaan lingkungan secara komperhensif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Geo Dipa mulai groundbreaking PLTP small scale Dieng 10 MW
Adapun, penghargaan PROPER tersebut diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di Gedung 2 Istana Wapres di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (08/01)
Sekadar informasi, PROPER merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas penilaian kinerja perusahaan terhadap ketaatan pengelolaan lingkungan.
PROPER bertujuan untuk mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R (Reduce, Reuse, Recycle) limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Direktur Utama Geo Dipa Riki Firmandha Ibrahim bilang penghargaan yang diterima oleh Geo Dipa merupakan hasil kerja keras Insan Geo Dipa bersama dengan stakeholders.
Baca Juga: Geo Dipa Energi siap terima suntikan dana hingga US$ 20 juta dari ADB
Hal ini mengingat wilayah kerja Geo Dipa juga merupakan destinasi wisata, pengelolaan lingkungan dan masyarakat menjadi salah satu perhatian bagi GeoDipa untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Geo Dipa telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Riki dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa Geo Dipa turut mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan energi bersih dengan target mengurangi emisi karbon CO2 hingga 6 juta ton di tahun 2035.
Komitmen tersebut tercermin dalam rencana jangka pendek dan panjang pengembangan usaha Geo Dipa sesuai Komitmen Indonesia dalam program perubahan iklim yang tertuang dalam Undang-Undang No.16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News