Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) menandatangani Perjanjian Perubahan Terhadap Fasilitas Pinjaman dengan The Export-Import Bank of Korea (KEXIM) pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.
Direktur PT Graha Layar Prima Tbk, Yeo Deoksu mengatakan, perubahan yang dilakukan dalam perjanjian fasilitas tertanggal 4 Desember 2017 tersebut antara lain meliputi perpanjangan jatuh tempo atas perjanjian selama 1 tahun sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.
“Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini adalah untuk mendukung kegiatan usaha utama perseroan dalam hal kebutuhan modal kerja Perseroan,” terang Yeo Deoksu dalam keterangan tertulis yang dirilis pada laman keterbukaan BEI, Selasa (8/12).
Baca Juga: Antusiasme masyarakat datang ke bioskop BLTZ cukup bagus usai tutup akibat pandemi
Lebih lanjut, Yeo menjelaskan bahwa transaksi antara BLTZ dengan KEXIM bukan merupakan transaksi material seperti yang dimaksud dalam Pasal 3 Ayat (1) Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebab nilai transaksi tersebut kurang dari 20% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2020. Selain itu, Yeo juga juga menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi.
Mengutip laporan keuangan perusahaan, total liabilitas perusahaan tercatat sebesar Rp 1,69 triliun per 30 September 2020, sementara ekuitasnya tercatat sebesar Rp 940,78 miliar per 30 September 2020. Dengan demikian, hitungan Kontan.co.id, rasio utang terhadap modal alias debt to equity ratio (DER) perusahaan per 30 September 2020 adalah sebesar 180,17%.
Selanjutnya: Bioskop dibuka, Graha Prima Layar (BLTZ) rata-rata penonton dekati kapasitas maksimal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News