kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Grup Lippo rambah bisnis rumah sakit di Myanmar


Senin, 15 September 2014 / 19:29 WIB
Grup Lippo rambah bisnis rumah sakit di Myanmar
ILUSTRASI. DPK Meningkat ----- Petugas melayani nasabah di Kantor Cabang BCA Syariah Jatinegara, Jakarta dengan tema ala Chef, Senin (5/9/2022). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/05/09/2022


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Yudho Winarto

TANGERANG. Negara Myanmar menjadi negara pertama bagi Grup Lippo untuk mengepakkan sayap bisnisnya ke luar negeri. Di negara ini, Lippo telah membangun satu rumah sakit.

"Saat ini kami sudah siap operasikan satu rumah sakit di Myanmar. Tapi rumah sakit itu tidak di bawah Siloam Hospitals, namun di bawah Grup Lippo," kata Presiden Direktur Siloam Hospitals Group Romeo Lledo kepada KONTAN selepas konferensi pers, Senin (15/9).

Namun Romeo enggan mengungkap lebih rinci aksi korporasi dari grup Lippo ini. Dia hanya menegaskan, bahwa ekspansi ke luar negeri itu adalah aksi Grup Lippo, bukan Siloam Hospitals.

"Siloam Hospitals masih akan mencari peluang di Indonesia. Karena Indonesia adalah negara terbanyak penduduknya se-Asia Tenggara dan punya potensi pasar kesehatan yang bagus. Namun, grup Lippo memiliki rencana untuk mengembangkan bisnis di Asia Tenggara," katanya.

Dia bilang, ekspansi ke Myanmar ini adalah bagian dari ekspansi ke Asia Tenggara, seperti yang diungkapkan CEO Grup Lippo James Riady, grup Lippo siapkan dana sebesar US$ 3-5 miliar di antaranya untuk ekspansi bisnis di bidang kesehatan di negara Myanmar, Filipina dan Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×