kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Gudang Garam Beberkan Strategi Hadapi Cukai Rokok Tinggi dan Isu PHK


Kamis, 11 September 2025 / 04:21 WIB
Gudang Garam Beberkan Strategi Hadapi Cukai Rokok Tinggi dan Isu PHK
ILUSTRASI. Rokok Gudang Garam (GGRM). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Direktur and Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk Heru Budiman mengakui, kenaikan cukai rokok berdampak pada lesunya daya beli konsumen. Perusahaan merespons dengan meluncurkan sejumlah varian baru. 

"Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok dan semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah," ujar Heru dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025). 

"Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," lanjutnya. 

Heru menyebut, adaptasi jangka panjang tetap diperlukan. 

Langkah perusahaan sangat dipengaruhi oleh ketentuan cukai dan penanganan rokok ilegal. 

"Perseroan berkomitmen mengikuti peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya. 

Isu PHK massal yang ramai di media sosial juga ditanggapi Heru. Menurutnya, yang terjadi bukan pemutusan hubungan kerja massal, melainkan pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja. 

Baca Juga: Manajemen Gudang Garam (GGRM) Angkat Bicara Soal Isu PHK Massal

"Sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," kata Heru. 

"Saat ini operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi. Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional," lanjutnya. 

Heru menegaskan, jumlah karyawan yang pensiun dan pensiun dini tidak mengganggu kelangsungan usaha. Dari sisi hukum pun tidak ada masalah. Seluruh hak pekerja dipastikan tetap dibayarkan. 

Isu PHK muncul setelah video perpisahan pekerja di pabrik rokok Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Video tersebut menampilkan suasana haru para pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja, lalu berhenti. 

Isu ini makin ramai karena berbarengan dengan laporan keuangan semester I 2025 yang merosot tajam. 

Tonton: Isu PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Parah Tahun 2025

Laba bersih Gudang Garam tercatat Rp 117,16 miliar, anjlok 87,34% dari Rp 925,5 miliar pada periode sama tahun lalu. Pendapatan turun 11,4% menjadi Rp 44,35 triliun. 

Laba kotor juga terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun pada Juni 2024. Keuntungan ikut menyusut menjadi Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun tahun lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gudang Garam Ungkap Strategi Hadapi Lesunya Penjualan Imbas Cukai Rokok Tinggi"

Selanjutnya: Medikaloka Hermina (HEAL) Terus Menambah Jaringan Rumah Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×