Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dalam rangka pengkajian dan penerapan teknologi ketenagalistrikan yang pada akhirnya akan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam setiap proyek PLN.
Direktur Mega Project PLN M. Ikhsan Asaad menyampaikan, PLN mendapat mandat untuk terus mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh penjuru Indonesia. Proyek-proyek ketenagalistrikan yang dijalankan PLN pada dasarnya membutuhkan biaya investasi yang besar.
Ditambah lagi, PLN juga harus berperan dalam penggunaan produk-produk dalam negeri saat melaksanakan berbagai proyek. Per 2020 lalu, realisasi TKDN PLN berada di level 40,13% yang mana angka tersebut sudah meliputi TKDN untuk pembangkit listrik, jaringan transmisi, gardu induk, hingga gardu distribusi.
PLN pun berupaya meningkatkan lagi TKDN-nya melalui sinergi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan pihak swasta. Hanya memang, pemenuhan TKDN hingga ke level yang ditentukan pemerintah tidak lah mudah mengingat adanya tantangan dari segi ketersediaan produk dan kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku industri dalam negeri.
Baca Juga: Dukung food estate Sumatra Utara, PLN bangun jaringan listrik 850 kVA
“Produk dalam negeri harus memenuhi kapabilitas sehingga dapat bersaing dari segi kualitas maupun harga. Kami harap Mou dengan BPPT ini dapat menjadi sinergi dukungan terhadap penerapan teknologi ketenagalistrikan dalam negeri,” jelas Ikhsan dalam sambutan secara virtual, Rabu (24/2).
Sementara itu, Kepala BPPT Hammam Riza menilai, kelistrikan merupakan infrastruktur utama pembangunan Indonesia. Konsumsi listrik pun diperkirakan meningkat hingga mencapai 386 TWh pada 2022 nanti atau tumbuh 8,4% per tahun.
Lantas, peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) ketenagalistrikan penting untuk dilaksanakan dan didukung oleh semua pihak. Hal ini untuk meningkatkan kesempatan lapangan kerja di sektor manufaktur, menghemat devisa negara, dan bahkan meningkatkan ekspor non migas Indonesia.
“Nota kesepahaman ini sesuai dengan tugas BPPT sebagai audit teknologi dan kliring teknologi,” ujar dia.
Hammam menjelaskan, ada beberapa prinsip MoU antara PLN dan BPPT. Di antaranya, BPPT akan melakukan pengkajian dan penerapan teknologi sumber energi bahan bakar ketenagalistrikan dalam mendukung program P3DN dan audit teknologi proyek ketenagalistrikan P3DN.
Baca Juga: Ada PLTU baru, PLN prediksi ada tambahan 3.000 MW di sistem listrik Jawa-Madura-Bali
Ada juga implementasi prototipe atau pembuatan proyek percontohan dalam bidang teknologi sumber energi bahan bakar ketenagalistrikan, pelaksanaan studi teknis dalam teknologi bidang ketenagalistrikan, hingga pengkajian dan roadmap pengembangan industri komponen dan industri hulu material ketenagalistrikan dalam mendukung P3DN.
Tak ketinggalan, lewat MoU ini, BPPT akan melakukan pemetaan kemampuan industri dalam negeri, melakukan pendampingan dalam studi kelayakan, dan perencanaan RUPTL untuk tahapan Engineering, Procurement, dan Construction (EPC).
“Kami undang PLN dan semua pihak terkait untuk memanfaatkan fasilitas laboratorium BPPT. Kami ingin menjadikan IPTEK sebagai landasan untuk pembangunan nasional,” pungkas dia.
Selanjutnya: PLN: 100% gardu listrik terdampak banjir di Tangerang sudah pulih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News