kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hanya Entry dengan PCR, Kebijakan Bebas Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia


Selasa, 22 Maret 2022 / 04:10 WIB
Hanya Entry dengan PCR, Kebijakan Bebas Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan diperluas ke seluruh Indonesia. 

“Hanya dengan entry PCR test,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno  dalam Weekly Press Briefing dilansir dari Antara, Senin (21/3/2022). 

Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. 

Lebih lanjut, dikatakan bahwa surat edaran satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada 22 Maret 2022. 

Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimistis Industri Pariwisata Bali akan Segera Pulih

Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun. 

“Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai survaillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” ujar Menparekraf. 

Sandiaga Uno juga menyatakan agar penggunaan PeduliLindungi semakin dimanfaatkan mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun. 

Baca Juga: Sandiaga Uno: Sebanyak 5.000 PPLN Masuk ke Bali Periode 3 Februari 2022-12 Maret 2022

Dalam kesempatan yang sama, ia mengemukakan selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas selagi tetap menerapkan prokes, serta telah melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster yang nantinya disesuaikan dengan level tingkat kepadatan di rumah ibadah. 

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ucap Sandiaga Uno.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Uno: Kebijakan Bebas karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×