kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga bawang melonjak, Pusbarindo dukung kewajiban rekomendasi impor Kementan


Minggu, 29 Maret 2020 / 13:39 WIB
Harga bawang melonjak, Pusbarindo dukung kewajiban rekomendasi impor Kementan
ILUSTRASI. Penjual menunjukkan stok bawang bombai yang tersisa di Pasar Palima Palembang, Sumatera Selatan, Senin (9/3/2020). Harga bawang terus melonjak, Pusbarindo mendukung kewajiban rekomendasi impor oleh Kementan


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

Menurut Valentino, kebijakan itu tetap diapresiasi oleh pelaku importir bawang demi mempercepat penanganan kelangkaan pasokan saat ini. Namun, kata dia, RIPH perlu tetap diterapkan untuk menjaga semangat swasembada bawang putih.

"Jangan sampai aturan Kemendag itu disalahartikan dan diterjemahkan seolah-olah bebas syarat tanpa RIPH dan tanpa kontrol. Masalah ego sektoral dan transparansi seharusnya bisa sinkron antar dua kementerian ini," tegasnya.

Baca Juga: Kementan pastikan distribusi pangan lancar di tengah pandemi virus corona

Kementerian Pertanian sebelumnya menyatakan, akan melakukan pencatatan bagi importir bawang yang sudah mendatangkan pasokan dari luar negeri, baik yang sudah maupun belum mengantongi RIPH. Pencatatan akan dilakukan langsung oleh petugas Badan Karantina Pertanian yang berjaga di pelabuhan.

Pusbarindo meminta agar petugas karantina melakukan pendataan secara ketat agar tidak terdapat celah yang bisa merusak upaya swasembada bawang putih. "Celah ini akan berdampak merusak semangat wajib tanam. Jika importir melakukan importasi tanpa RIPH, artinya dia menghindari dari aturan wajib tanam," ujarnya.

Pihaknya pun meminta Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan agar melanjutkan penerbitan RIPH, khususnya dari anggota Pusbarindo yang dalam tiga tahun terakhir selalu patuh ada aturan wajib tanam. Sesuai imbauan Presiden Joko Widodo, kata Valentino, setiap kementerian lembaga harus mempermudah proses perizinan impor dan penyederhanaan birokrasi tanpa mengurangi transparansi.

Pusbarindo pun berharap agar Kementerian Koordinator Perekonomian bisa menertibkan Kementan dan Kemendag yang selama ini selalu merespons lambat pengajuan perizinan impor dari pelaku usaha. Alhasil, harga bawang selalu melonjak di awal tahun lantaran pasokan tidak memadai.

Baca Juga: Izin impor bawang putih dibebaskan sementara, begini dampaknya ke produsen makanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×