kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga BBM Pertamax Sudah Turun, Bagaimana dengan Pertalite?


Senin, 03 Oktober 2022 / 21:58 WIB
Harga BBM Pertamax Sudah Turun, Bagaimana dengan Pertalite?
Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya pemasangan informasi harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Harga BBM Pertamax Sudah Turun, Bagaimana dengan Pertalite?


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

Senada, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro juga memperkirakan bahwa harga Pertalite pada saat ini masih berada di bawah harga keekonomian. Menurut taksiran Komaidi, harga keekonomian Pertalite saat ini masih berada di rentang Rp 11.500 per liter - Rp 12.000 per liter.

“Untuk harga Pertalite dengan rata-rata ICP dan nilai tukar dalam beberapa waktu terakhir kemungkinan masih di atas harga yang ditetapkan,” ujar Mamit saat dihubungi Kontan.co.id (3/10).

Proyeksi Komaidi, harga Pertalite belum akan turun dalam waktu dekat. Hal lantaran besarnya pengguna Pertalite yang berasal dari golongan menengah atas.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax Tapi Harga Dexlite Naik, Begini Penjelasannya

“Kemungkinan dipertahankan karena pengguna Pertalite diidentifikasi banyak kalangan yang mampu. Data menyebut 80% Pertalite dikonsumsi golongan menengah atas,” tutur Komaidi.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dalam wawancaranya dengan Kompas.com menilai bahwa pemerintah dapat menurunkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi ke angka sebelum adanya kenaikan, yaitu Rp 7.650 per liter untuk Pertalite dan Rp 5.000 per liter untuk solar subsidi.

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri Perkirakan Inflasi September 1,68%, Dipicu Kenaikan Harga BBM

Menurut Bhima, penurunan harga BBM subsidi tidak akan membebani APBN, sebab, posisi APBN 2022 di Agustus 2022 mengalami surplus Rp 107 triliun. Di sisi lain, pemerintah, kata Bhima, juga masih menikmati keuntungan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor batubara seturut terjadinya windfall.

“APBN yang alami surplus Rp 107 triliun per Agustus menambah ruang bagi pemerintah untuk menambah alokasi subsidi energi," ujar Bhima sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com (3/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×