Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
Djoko menyebut, penurunan harga gas akan berdampak signifikan lantaran anggaran belanja gas menempati porsi terbesar dalam struktur biaya energi PLN. Pada tahun ini, PLN menganggarkan belanja gas sebesar Rp 62,86 triliun atau 43,13% dari total belanja energi.
Baca Juga: Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang hasilkan produksi listrik hingga 2,4 GWh
Padahal, listrik yang dihasilkan dari gas hanya sebesar 58.033 gigawatt hour (GWh) atau 19,95% dari total rencana produksi listrik PLN di tahun ini. "Dalam struktur biaya energi, gas menjadi porsi terbesar belanjanya," kata Djoko.
Kendati begitu, Djoko mengatakan bahwa penurunan tarif tersebut tidak secara otomatis terjadi. Sebab, masih ada pertimbangan lain seperti implementasi penurunan harga gas di lapangan sesuai dengan amandemen kontrak.
"Apakah harga gas yang dibeli PLN akan langsung dengan harga US$ 6 per mmbtu? harus negosiasi (kontrak) dengan mekanisme yang baru," kata Djoko.
Selain itu, penyesuaian tarif juga menjadi kewenangan pemerintah dengan mempertimbangkan pergerakan dari komponen penentu harga listrik, harga nilai kurs rupiah, inflasi, harga batubara dan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
"Tentu melihat dari perhitungan BPP. Termasuk kurs USD yang saat sudah tembus ke Rp 16.000," terangnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, penurunan harga gas memang akan memangkas BPP. Namun, penurunan tarif listrik harus mempertimbangkan komponen lainnya.
Baca Juga: Menperin usul industri yang menikmati penurunan harga gas US$ 6 dapat bertambah
Fabby menilai, perlu dihitung secara agregat perbandingan besaran penurunan pada harga energi primer dengan besaran inflasi dan nilai kurs.
Menurutnya, penurunan harga energi primer ini sebaiknya lebih digunakan sebagai momentum untuk mengoreksi BPP pembangkit agar bisa memberikan margin yang wajar bagi PLN.
Fabby bilang, dalam beberapa tahun terakhir, margin PLN tertekan di bawah 8%, apalagi dengan kebijakan pemerintah yang menahan penyesuaian tarif sejak tahun 2017.
"Ini kesempatan untuk mengoreksi biaya produksi listrik dan memberikan margin yang wajar bagi PLN. Minimal PLN perlu dapat margin 8% di atas biaya pokok produksinya," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Kamis (19/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News