kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga gas industri turun, industri oleochemical bisa berhemat hingga Rp 1,2 triliun


Rabu, 15 April 2020 / 17:23 WIB
Harga gas industri turun, industri oleochemical bisa berhemat hingga Rp 1,2 triliun
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

Rapolo mengungkapkan penghematan biaya ini akan dimanfaatkan perusahaan oleochemical untuk meningkatkan kapasitas olah pabrik, investasi baru, menambah jumlah tenaga kerja, serta melakukan penetrasi pasar ekspor.  

Mau bagaimana pun, Rapolo bilang daya saing industri oleochemical Indonesia sudah meningkat dibandingkan sebelum adanya penurunan harga gas. Artinya, penurunan harga gas makin menambah daya saing. 

Oleh karenanya, katalis positif karena harga gas turun akan dimanfaatkan industri oleochemical untuk makin agresif memperdalam pasar ekspor. "Tujuan utama pasar produk-produk oleochemical lndonesia adalah untuk pasar ekspor seperti Uni Eropa, Tiongkok, lndia, Asia Pasifik, Timur Tengah dan Afrika," jelasnya. 

Tak lupa dengan pasar dalam negeri, Rapolo bilang pasar lokal akan tetap dijaga dan ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan industri seperti kebutuhan rumah tangga (sabun dan deterjen), industri ban, industri baja, kosmetik, oleofood, dll.

Baca Juga: Penurunan harga gas industri dinilai bisa surutkan pemanfaatan gas bumi

Sebagai informasi saja, di tengah pandemi Corona, industri oleochemical justri mencetak pertumbuhan volume ekspornya. Periode Januari 2020 naik 31,7% year on year (yoy) dan Februari 2020 naik 14,4% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×