Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kebijakan pemerintah membatasi impor jagung untuk pakan ternak mulai dirasakan para peternak unggas. Saat ini harga jagung sudah terdongkrak tinggi di atas batas atas yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yakni Rp 3.750 per kg.
Menurut catatan Forum Peternak Layer Nasional (PLN) harga jagung dengan kadar air 17% sudah berada dikisaran Rp 4.200 - Rp 4.500 per kg. Kenaikan harga ini terjadi sejak sepekan terakhir. Padahal pada pertengahan Oktober lalu harga jagung pakan ternak masih dikisaran Rp 3.500 - Rp 3.800 per kg
Koordinator PLN Ki Musbar mengatakan kenaikan harga jagun terjadi karena pasokan jagung langka di pasaran. Kelangkaan jagung ini terjadi karena pengelolaan dan pendistribusian jagung dari pusat produksi di sejumlah daerah tidak berjalan dengan baik.
Akibatnya di lapangan peternak mendapatkan jagung dengan harga mahal. "Kemtan mengatakan ada banyak produksi jagung, tapi fakta di lapangan sulit mendapatkan jagung," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (30/10).
Menurut Musbar, pemerintah tidak bertanggungjawab menghadirkan jagung kepada peternak yang membutuhkan. Padahal kalau benar produksi jagung banyak seperti yang diklaim pemerintah, seharusnya peternak tidak kewalahan mendapatkan pasokan jagung. Akibat kelangkaan jagung ini,
Musbar bilang terjadi kenaikan harga pakan ternak antara Rp 200 - Rp 300 per kilogram (kg). Selain itu, kenaikan harga jagung ternyata tidak dinikmati petani, tapi justru para mafia dan pedagang perantara. "Saya dengar harga jagung di petani rata-rata di bawah Rp 2.000 per kg, malah ada yang Rp 800 per kg," sesalnya.
Ia menilai pendistribusian jagung yang tidak tepat sasaran terjadi karena pemerintah tidak serius memotong rantai pasok dan membangun fasilitas distribusi dari petani ke peternak yang membutuhkan jagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News