kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.868.000   -20.000   -0,69%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Harga Solar Industri B40 Naik Jadi Rp 30.550 per Liter, Ini Penjelasan Pertamina


Jumat, 17 April 2026 / 16:59 WIB
Harga Solar Industri B40 Naik Jadi Rp 30.550 per Liter, Ini Penjelasan Pertamina
ILUSTRASI. BBM Solar B40 untuk industri melonjak drastis jadi Rp 30.550/liter. Pahami strategi Pertamina di balik kenaikan ini. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) industri jenis Solar B40 kembali mengalami tren kenaikan untuk periode 15-30 April 2026. Tercatat, harga Solar B40 melonjak Rp 2.400 dari sebelumnya Rp 28.150 per liter menjadi Rp 30.550 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga pada BBM industri dilakukan secara berkala mengikuti dinamika pasar.

"BBM dengan jenis BBM Industri memang mengalami penyesuaian secara berkala dan penyesuaian tersebut bisa menjadi penyesuaian ke atas atau juga turun harga. Jadi tidak hanya kenaikan saja yang terjadi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4/2026).

Roberth mengungkapkan, khusus untuk jenis Gasoil atau Solar B40, kenaikan harga dipicu oleh penguatan harga rata-rata minyak mentah (MOPS) dan biaya perolehan. Namun, dia bilang produk lain justru mengalami penurunan.

Baca Juga: Bapanas Pastikan Pasokan dan Harga Minyakita Tetap Terkendali

"Penambahan harga ini hanya di jenis Solar B40 tersebut, yang lain turun. Sementara untuk produk BBM industri jenis Gasoline berkebalikan, ada penurunan harga justru, seperti contohnya MFO LS dan MFO HS," ungkapnya.

Roberth memerinci, penentuan harga BBM industri ini bersifat non-umum karena menggunakan skema Business to Business (B2B). Penyesuaian harga mempertimbangkan banyak aspek mulai dari MOPS, volume kontrak, hingga kondisi geopolitik.

Ia menyebut karena ini mekanisme B2B, konsumen tetap berpeluang mendapatkan diskon dari harga jual berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Penting juga diketahui karena ini BBM Industri dengan mekanisme B2B, maka konsumen juga mendapatkan diskon dari harga penjualan atas kesepakatan yang disepakati antara Pertamina dengan konsumen tersebut. Hal seperti ini biasa/common di lingkungan bisnis di mana kedua belah pihak menyepakati akan win-win solution dari sisi keekonomian," jelasnya.

Baca Juga: HPM Nikel dan Bauksit Direvisi, Begini Dampaknya ke Kinerja Operasional Antam (ANTM)

Di sisi lain, lanjut Roberth, Pertamina memastikan tetap menjaga pemenuhan energi nasional, khususnya untuk sektor pelayanan publik dan sinergi antarinstansi di bawah koordinasi pemerintah serta Danantara.

"Pertamina berdiri hadir untuk prioritas pelayanan publik dari sisi energi melalui pemenuhan kebutuhan energi instansi pemerintah, TNI dan POLRI, BUMN layanan umum seperti misal KAI, PELNI, Garuda, dan juga sinergi BUMN di bawah Danantara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×