Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka suara terkait temuan harga beras di ritel modern yang menembus Rp 120.000 per lima kilogram (kg). Fenomena ini mencuat seiring ramainya kasus beras oplosan.
Arief menegaskan, beras dengan harga setinggi itu bukan beras premium, melainkan beras khusus dengan karakteristik tertentu.
Baca Juga: Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya
“Itu bukan beras premium. Ada beberapa jenis beras yang mendapat tambahan, seperti fortifikasi atau sertifikasi organik. Jadi kategorinya adalah beras khusus,” jelas Arief di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (1/9).
Ia menyebutkan, beras khusus mencakup beras hitam, beras merah, beras fortifikasi, biofortifikasi, beras bersertifikat organik, hingga beras dengan indikasi geografis tertentu.
Meski begitu, Arief menegaskan masyarakat tetap bisa melaporkan apabila menemukan beras medium atau premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi.
Saat ini, HET beras premium ditetapkan Rp 14.900 per kg di sebagian besar wilayah.
“Kalau ada harga beras medium atau premium yang dijual di atas HET, silakan laporkan ke Bapanas. Nanti kita cek dan jelaskan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, HET beras dibedakan per zona wilayah. Untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), harga beras medium dipatok Rp 13.500/kg dan premium Rp 14.900/kg.
Adapun HET tertinggi berlaku di Maluku dan Papua, yakni Rp 15.500/kg untuk medium dan Rp 15.800/kg untuk premium. Wilayah lainnya berada di kisaran Rp 14.000 – Rp 15.400/kg.
Selain harga, keputusan Bapanas juga menetapkan standar mutu beras. Untuk kategori medium, ditetapkan kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 25%.
Baca Juga: Kepala Bapanas Ungkap Alasan HET Beras Medium Dikerek Naik
Sementara kategori premium lebih ketat, dengan kadar butir patah maksimal 15% serta bebas dari gabah maupun benda asing.
Selanjutnya: 5 Mie Instan Populer Indonesia yang Wajib Coba, Mana Favorit Anda?
Menarik Dibaca: 5 Mie Instan Populer Indonesia yang Wajib Coba, Mana Favorit Anda?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News